Jakarta (ANTARA News) - Masih ada 24 keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang belum mengklaim uang tunggu senilai Rp5 juta per keluarga ke perusahaan, kata perwakilan komunikasi perusahaan penerbangan Lion Air Ramaditya Handoko.
"Hari ini cukup minim yang hadir dari perwakilan keluarga untuk klaim uang tunggu," kata Ramaditya kepada Antara di Hotel Ibis Cawang, Jakarta, Sabtu.
Ramaditya menjelaskan dari total 189 keluarga penumpang dan kru pesawat nahas yang jatuh di perairan Karawang pada 29 Oktober itu baru 165 keluarga penumpang yang sudah mengklaim uang tunggu, 150 di antaranya mengklaimnya pada Jumat.
"Kami akan terus upayakan menyelesaikan ini semua kepada semua keluarga dari 189 penumpang ," tuturnya.
Ramaditya menuturkan perusahaan sudah menghubungi keluarga penumpang yang kontaknya terdaftar.
Sebagian keluarga penumpang menyatakan masih berada di tempat yang jauh dan belum melengkapi dokumen persyaratan untuk klaim uang tunggu. Namun ada juga beberapa keluarga penumpang yang belum merespons meski informasi telah disebarkan.
Pesawat tipe B737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT 610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta Banten menuju Bandar Udara Depati Amir Pangkalpinang pada 29 Oktober pukul 06.10 WIB dilaporkan hilang kontak pukul 06.33 WIB.
Basarnas kemudian menyatakan pesawat yang membawa 189 penumpang dan kru itu jatuh di perairan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Baca juga:
Tiga lagi korban JT 610 teridentifikasi
DVI periksa 306 sampel DNA korban JT 610
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018