Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 150 keluarga korban sudah mengklaim uang tunggu senilai Rp5 juta kepada perusahaan Penerbangan Lion Air, kata  Perwakilan Komunikasi Lion Air Ramaditya Handoko.

"Kami masih buka terus sampai pukul 20.00 WIB, dan jika memang belum bisa dituntaskan akan tetap kami lanjutkan sampai semuanya 'clear' (selesai) untuk klaim," kata Ramaditya di Hotel Ibis Cawang, Jakarta, Jumat. 

Ia menjelaskan, proses klaim uang tunggu itu hanya dilayani di Hotel Ibis Cawang, Jakarta. 

Ramaditya mengatakan pihaknya berupaya secepat mungkin menyelesaikan proses agar keluarga dari semua korban mendapatkan uang tunggu itu. 

"Yang belum klaim mungkin ada terkait dengan jarak juga, ada pengumpulan data karena kan ada syarat seperti KTP (kartu tanda penduduk) asli dan fotokopi KK (kartu keluarga)," ujarnya.

Baca juga: Keluarga korban Lion siapkan persyaratan klaim asuransi

Dia mengatakan pihaknya sudah mencoba menghubungi ‎keluarga korban yang masih belum mengklaim uang tunggu. 

"Memang beberapa dari mereka ada yang masih menanyakan tentang syaratnya karena sudah ada dari mereka yang sudah pulang ke daerahnya dan menanyakan apakah bisa diwakili apa tidak," tuturnya.

Dia menuturkan jika keluarga inti korban seperti istri, suami, orang tua atau anak dari korban memang tidak bisa datang mengklaim uang tunggu, maka dapat diwakilkan keluarga lain yang memegang surat kuasa. 

"Syaratnya hanya bawa KTP dan fotokopi kartu keluarga. Jika memang diwakilkan harus bawa surat kuasa," tuturnya. 

Pesawat Lion Air JT 610 jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10) pagi, setelah mengudara selama 13 menit sejak lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pada pukul 06.20 WIB.

Pesawat itu mengangkut total 189 penumpang, terdiri atas 178 orang dewasa, satu anak-anak, dua bayi, dan enam awak kabin. Hingga saat ini, regu Basarnas masih melakukan pencarian dan evakuasi korban dan puing-puing pesawat. 


Baca juga: Jokowi apresiasi kecepatan penemuan kotak hitam Lion Air JT 610
Baca juga: Kepala Lab Pusdokkes bilang hasil uji DNA Minggu diketahui

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2018