Tamatan IPDN ditugaskan bukan di daerah asalnya, tapi di daerah yang berbeda agar kita mempunyai suatu bangsa yang besar dan mengetahui masalah-masalahnya; bagaimana perbedaan itu bukan melemahkan kita, tapi memperkuat kita."
Jatinangor (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sebaran penempatan lulusan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IDPN) di seluruh wilayah Indonesia bertujuan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan NKRI.
"Tamatan IPDN ditugaskan bukan di daerah asalnya, tapi di daerah yang berbeda agar kita mempunyai suatu bangsa yang besar dan mengetahui masalah-masalahnya; bagaimana perbedaan itu bukan melemahkan kita, tapi memperkuat kita," kata Wapres Jusuf Kalla saat memimpin upacara pengukuhan calon praja IPDN Angkatan XXIX di Jatinangor, Jumat.
Dengan sistem pemerintahan desentralisasi, Wapres berharap, para praja IPDN dapat mempelajari bagaimana otonomi daerah itu dapat mendorong pembangunan di daerah, tanpa menimbulkan ego sektoral di masing-masing daerah.
Ketika lulus menjadi pamong praja di daerah, para praja IPDN itu diharapkan dapat menjadi perangkat pemerintah yang dapat memahami keinginan rakyat dan menjalankan aspirasi tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Anda merupakan garda terdepan untuk mengetahui keingingan masyarakat, untuk menjalankan keinginan masyarakat itu. Jadi, walaupun otonomi, tapi jiwanya jiwa nasional yang kita jalankan sebaik-baiknya," tambahnya.
Oleh karena itu, Wapres berharap para praja dapat memanfaatkan sebaik-baiknya kesempatan untuk menempuh pendidikan dinas di IPDN selama empat tahun, sehingga nantinya dapat tercetak aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas.
"Anda merupakan calon-calon terbaik dari 44 ribu calon yang mendaftar. Artinya hanya kurang lebih lima persen dari yang mendaftar yang dapat hadir di sini, dilantik pagi ini," katanya.
Wapres Jusuf Kalla mengukuhkan 1.994 praja muda yang terdiri dari 1.319 putra dan 675 putri terbaik dari seluruh daerah di 34 provinsi di Tanah Air. Ribuan praja tersebut akan menjalani pendidikan dinas selama empat tahun, sebelum ditempatkan di kantor pemerintahan se-Indonesia sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018