Salah satu yang menjadi perhatian khusus pemerintah adalah pengadaan infrastruktur bidang air minum dan sanitasi. Berkenaan dengan hal tersebut, Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian PUPR melaksankan Lokalkarya Peminatan Program Hibah Air Minum Perkotaan Tahun 2019 di Jakarta, pada 1 November 2019, yang bertujuan untuk menjaring komitmen dan dukungan pemerintah daerah.
Berdasarkan data BPS tahun 2017, kondisi cakupan akses pelayanan air minum layak di Indonesia baru mencapai 72 persen, di mana pelayanan akses air minum layak di perkotaan baru mencapai 80,8 persen. Sementara itu, target nasional dalam RPJMN untuk air minum layak pada tahun 2019 telah ditetapkan sebesar 100 persen sesuai amanat Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan sistem penyediaan air minum di wilayahnya masing-masing.
Untuk memenuhi gap serta mewujudkan pembangunan infrastruktur yang andal diperlukan kerja keras dan komitmen Pemerintah serta mekanisme penganggaran daerah yang optimal. Salah satunya melalui Program Hibah Air Minum Perkotaan.
Program ini terukur dan investasi pembangunan di bidanh air minum yang direalisasikan oleh Pemerintah Daerah melalui Penyertaan Modal kepada PDAM. Program ini diprioritaskan kepada kabupaten atau kota yang mempunyai komitmen dan perhatian untuk memberikan pelayanan air minum dengan output berupa sambungan rumah air minum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Program ini dilaksanakan bertujuan untuk menjaring komitmen dan dukungan dari masing-masing Pemerintah Daerah melalui program hibah ini dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan air minum di perkotaan. Sebelumnya, program ini telah dilaksanakan sejak tahun 2010 dengan nilai hibah yang telah terealiasi sebesar Rp 3,4 triliun telah mampu melayani akses air minum melalui pembangunan 1,2 juta Sambungan Rumah baru yang berasal dari 232 kabupaten kota dengan penerima manfaat mencapai 6,1 juta jiwa yang merupakan kelompok MBR.
"Program hibah air minum perkotaan juga telah memberikan dampak yang positif kepada pengembangan sistem penyediaan air minum di kabupaten atau kota. Hasil evaluasi kami, menunjukan adanya peningkatan yang signifikan dari sisi jumlah pelanggan dan peningkatan cakupan pelayanan pada PDAM yang melaksanakan program ini," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Basuki mengatakan banyak dampak positif adanya Program Hibah Air Minum Perkotaan ini, salah satunya telah meningkatkan kapasitas PDAM sebagai operator penyediaan air minum, baik dari sisi keruangan daerah, teknologi, aset, maupun sumber daya manusia.
"Tahun 2019 mendatang, Kementerian PUPR bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas telah mengalokasian pagu untuk Program Hibah Air Minum Perkotaan sebesar Rp 700 miliar, ini diharapkan dapat meningkatkan akses layanan air minum melalui pemasangan 230 ribu sambungan rumah. Ini merupakan peluang yang cukup baik dan strategis dalam rangka mengatasi gap capaian air minum yang masih terjadi hari ini," tandasnya.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2018