Jakarta (ANTARA News) - Rumah Sakit Polri Sukanto Kramatjati Jakarta Timur telah menerima sebanyak 65 kantong jenazah penumpang pesawat Lion Air JT 610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang.
"Sejak kemarin sore sampai pagi ini, tambahan kita terima jumlah sembilan kantong jenazah, total 65," ujar Wakil Kepala Rumah Sakit Polri Sukanto Kramatjati Jakarta Timur Kombes Polisi Haryanto di Jakarta, Jumat.
Kombes Haryanto merinci pihaknya telah menerima 24 kantong jenazah di hari pertama. Kemudian hari kedua sebanyak 24 kantong jenazah, hari ketiga 8 kantong dan hari keempat sebanyak 9 kantong jenazah.
Sementara, Kombes Haryanto menyebut Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan posmortem terhadap 272 bagian tubuh yang telah ditemukan.
Sejauh ini, tim DVI Polri telah menerima 189 data antemortem dan 152 data DNA sehingga masih terdapat 37 DNA yang belum diserahkan.
Tim DVI telah mengidentifikasi seorang wanita yang menjadi korban pesawat jatuh Lion Air bernama Jannatun Cintya Dewi (24) asal Sidoarjo Jawa Timur.
Para ahli mengidentifikasi Jannatun berdasarkan pencocokkan sidik jari tangan dengan ijazah yang diperkuat data DNA.
Sebelumnya, pesawat terbang Boeing B-737-8 MAX Lion Air nomor penerbangan JT 610 yang terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, menuju Bandar Udara Depati Amir, Pangkal Pinang, Kepulauan Riau, dilaporkan telah hilang kontak pada 29 Oktober 2018 pada sekitar pukul 06.33 WIB.
Pesawat terbang nomor registrasi PK LQP dengan 189 orang di dalamnya itu dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 derajad 46,15 Lintang Selatan - 107 derajad 07.16 Bujur Timur.
Pesawat terbang ini berangkat pada pukul 06.10 WIB dan jika sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB. Pilot pesawat terbang sempat meminta kembali ke bandara keberangkatan sebelum akhirnya hilang dari radar.
Badan SAR Nasional kemudian memastikan pesawat terbang Lion Air JT 610 jatuh di perairan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018