Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu mengundang Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untun klarifikasi atas laporan dugaan pelanggaran pemilu terkait keberpihakan terhadap salah satu calon presiden saat penutupan pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia di Bali beberapa waktu lalu.

Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo melalui pesan singkat mengatakan, agenda klarifikasi terhadap keduanya akan dilaksanakan pada Jumat pukul 15.00 WIB.

Agenda klarifikasi tersebut sebagai tindak lanjut atas laporan warga masyarakat Dahlan Pido pada Kamis (18/10). Dahlan yang didampingi Advokat Nusantara mengadukan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga melakukan pelanggaran pemilu saat penutupan pertemuan tahunan IMF dan Bank Dunia.

Dugaan pelanggaran terjadi saat sesi foto bersama Direktur IMF Christine Lagarde, Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim, Menko Luhut dan Menkeu Sri Mulyani serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjio, yang mengarahkan untuk menggunakan jari satu saat berfoto yang merujuk pada pasangan calon presiden.

Ia membawa bukti berupa pemberitaan media yang ada dan sebuah disket yang berisi gambar video saat kejadian tersebut.

Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018