Solo (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta melakukan berbagai kegiatan sosialisasi terutama kepada kelompok muda pemilih pemula milenial untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019 di Kota Solo.

Divisi Bidang Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Surakarta, Kajad Pamuji Joko Waskito, di Solo, Jumat, mengatakan, KPU mendorong dan melaksanakan pendidikan pemilih kepada kelompok milenial dengan program dan kegiatan seperti "KPU goes to school", "pendidikan pemilih berbasis keluarga".

Bahkan, KPU dalam sosialisasi pemilih milenial juga melaksanakan asistensi pelaksanaan pemilihan ketua osis, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) kampus dan organisasi kepemudaan keagamaan.

Baca juga: Agus Yudhoyono akan tarik pemilih milenial

"Materi sosialisasi pendidikan pemilih (sosdiklih) memberikan pemahaman pentingnya pemilu dan demokrasi untuk berkelanjutan, proses pemerintahan negara bangsa yang berbentuk Republik Indonesia," kata Kajad Pamuji Joko Waskito.

Menurut Kajad Pamuji pemahaman tersebut dilengkapi dengan pengetahuan tata cara untuk menjadi pemilih cerdas, dengan mengenalkan sistem pemilu di Indonesia. Untuk itu, pendidikan pemilih ini, akan menyadarkan pemilih milenial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menyinggung soal pemilih pemula, kata dia, KPU juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surakarta terkait dengan data pemilih pemula yang sudah disediakan dalam data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Baca juga: Pemilih milenial diyakini tak akan berpaling dari Jokowi

"Pada DP4 itu, sudah menyertakan pemilih yang berumur 17 tahun pada hari pencoblosan tangga 17 April 2019. Bahan DP4 ini, menjadi bahan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) dan bahan pemutakhiran dan pencocokan penelitian data pemilih dalam Pemilu mendatang," katanya.

Dia mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut mendapat respon positif dari kelompok milenial. Bahkan, mereka ikut menyosialisasikan tahapan pemilu lewat media sosial. Dari bagaimana cara menjadi pemilih dalam daftar pemilih, cara antisipasi politik uang, hingga mengikuti perkembangan proses pencalonan terkait Peraturan KPU No.20 Tahun 2018 yang mencantumkan pakta integritas Parpol untuk tidak mencalonkan caleg yang pernah tersangkut tindak pidana korupsi.

"Keterlambatan untuk kampanye generasi milenial memang belum sampai secara praktis ikut. Generasi milenial baru tahapan menjadi pemilih cerdas, untuk mengetahui rekam jejak caleg/paslon lewat selancar di media internet untuk menentukan pilihannya dan menyosialisasikan ke teman-temannya," katanya.

KPU Kota Surakarta untuk tahapan daftar pemilih tetap (DPT) pengecekan dan perbaikan di tingkat kelurahan atau penitia pemungutan suara (PPS) hingga batas waktu Sabtu (3/11).

Jumlah DPT hasil perbaikan 1 (DPTHP-1) di Kota Surakarta sebanyak 408.787 pemilih dengan 1.732 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dari hasil perbaikan itu, nanti akan diumumkan melalui rapat pleno tingkat kota menjadi DPTHP-2, pada 11 November mendatang.

Baca juga: Pemilih milenial jadi magnet politisi
Baca juga: Pengamat: Pemilih milenial cenderung golput

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018