Nusa Dua, Bali (ANTARA News) - Sebanyak 72 perwakilan pemerintah/negara sepakat melanjutkan agenda bersama untuk mengatasi pencemaran laut yang berbasis lahan dalam Pertemuan Intergovernmental Review (IGR) ke-4 dari "Global Program of Action" (GPA) di Nusa Dua, Bali, Kamis.
"Kesepakatan bisa dicapai, agenda dilanjutkan dengan beberapa penyesuaian dan pengarusutamaan pada penyelesaian persoalan sampah plastik, pencemaran laut. Konsepnya perlindungan ekosistem," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya sesaat sebelum menutup pertemuan IGR-4.
Selain itu, ia mengatakan disepakati pula ke depan dukungan finansial dan kelembagaan lain. Dan untuk "intergovernmental review" akan dibahas sebelum diputuskan oleh UN Environmental Assembly (UNEA).
Indonesia, menurut dia, mendukung agar IGR GPA untuk mengatasi pencemaran laut berbasis lahan ini dilanjutkan. Dia mendorong agar UN merestui Indonesia menjadi "regional capacity center" untuk persoalan yang menjadi arus utama penyelesaian sampah plastik, pencemaran air dan nutrisi di perairan.
"Karena sebenarnya `best practice` banyak di Indonesia. Tapi saya bilang harus sistematis, jadi kalau pemerintah melangkah dengan referensi sistematis kan bagus," ujarnya.
Menurut dia, hampir semua perwakilan pemerintahan yang hadir memiliki posisi sama dengan Indonesia terkait melanjutkan agenda IGR GPA ini. Hanya saja memang sejumlah negara Nordik dan Uni Eropa seperti Belgia, Finlandia, Swedia dan Amerika Serikat cukup keras menanggapi soal kelanjutan agenda program aksi global untuk mengatasi sampah plastik, nutrien dan pencemaran laut.
Ketua Kelompok Kerja atau penyusun komite Deklarasi Bali Makarim Wibisono mengatakan perwakilan pemerintah dan Uni Eropa telah sepakat yang kemudian tertuang dalam Deklarasi Bali, pertama, meningkatkan arus utama perlindungan pesisir dan ekosistem laut, terutama dari ancaman lingkungan yang disebabkan dengan meningkatnya nutrien, air limbah, sampah plastik dan mikroplastik.
Kedua, meningkatkan kapasitas, mengetahui bagaimana dan berbagi pengetahuan melalui kolaborasi dan kemitraan yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil dan ahli di level regional dan global dalam melindungi pesisir dan ekosistem laut dari aktivitas berbasis lahan dan sumber polutan.
Sedangkan tindak lanjut dari GPA disepakati harus menyertakan beberapa subyek yang perlu didiskusikan lebih lanjut di masa depan. Pertama, melanjutkan upaya mengatasi tiga polutan seperti nutrien, limbah air, dan sampah plastik menjelang agenda 2030 yang memiliki agenda sebagai kerangka kerja untuk pembangunan berkelanjutan.
Kedua, mempererat kemitraan global dalam mengatasi sampah plastik, kemitraan global untuk manajemen nutrien dan inisiatif limbah cair global, interlinkages antara mitra kerja. Ketiga, meningkatkan koordinasi, dukungan dari kerja dengan pemerintah untuk mengatasi polusi berbasis lahan.
Keempat, melanjutkan upaya lebih maju lagi untuk memerangi sampah plastik dan mikroplastik, nutrients dan limbah masuk ke air. Kelima, mendorong pertukaran informasi, pengalaman praktikal antarpemerintah.
Baca juga: Indonesia tegaskan komitmen lindungi laut di IGR-4
Baca juga: IGR-4 bahas aksi penanggulangan pencemaran laut berbasis darat
Baca juga: Agenda antarpemerintah negara atasi pencemaran laut dilanjutkan
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018