Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya segera melimpahkan tahap pertama berkas kasus presenter Augie Fantinus yang tersangkut kasus pencemaran nama baik Kepolisian saat Asian Para Games.

"(Pemberkasan) Augie minggu depan. Ya itu masih lanjut, belum selesai. Augie minggu depan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis.

Berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Augie akan dibawa ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk diteliti apakah dinyatakan lengkap (P21) atau masih ada petunjuk (kekurangan melengkapi berkas BAP).

Sebelumnya, beredar rekaman video aksi polisi yang dituduh menawarkan tiket pada pengunjung Asian Para Games di Hall Basket A Senayan Gelora Bung Karno, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Video tersebut menyebar melalui media sosial sehingga mendapatkan banyak perhatian dan komentar dari warganet.

Melalui instagram, Augie diduga menulis "Gua KECEWA dan EMOSI dengan kejadian ini !!!! Polisi yang seharusnya tugas MENJAGA dan MELAYANI masyarakat justru OKNUM POLISI INI jadi CALO!! Ini OKNUM !!"

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Roma Hutajulu telah mengklarifikasi rekaman video anggota Kepolisian yang dituduh menjual tiket Asian Para Games 2018.

"Itu bukan calo, setelah diperiksa dia beli tiket mau dikembalikan karena tidak jadi nonton, tapi tidak di-`refund` (dikembalikan) jadi dipegang," ujar Roma.

Baca juga: Pakar komunikasi: kasus Augie Fantinus jadi pelajaran bermedia sosial
Baca juga: Polda Metro tetapkan "presenter" Augie tersangka ITE
Baca juga: Polda Metro tahan "presenter" Augie Fantinus
Baca juga: ICJR sayangkan penahanan presenter Augie

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018