Jakarta (ANTARA News) - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri mengandalkan pencocokan DNA untuk mengidentifikasi korban pesawat Lion Air JT 610.
"Kami harapkan hasil DNA manakala tak ada data rekam medis, sidik jari, gigi dan lainnya," kata Kepala Bidang DVI Pusdokkes Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Lisda Cancer di Jakarta, Kamis.
Lisda mengatakan tim DVI menghadapi hambatan dalam mengidentifikasi korban pesawat jatuh itu lantaran tubuh yang tidak utuh dan minim data korban seperti gigi atau sidik jari.
Lisda menuturkan tim forensik juga belum berhasil mengidentifikasi korban lainnya dari sidang rekonsilasi terakhir hingga Kamis pukul 16.00 WIB.
Diungkapkan polisi yang bergelar dokter gigi itu, identifikasi melalui pencocokan DNA membutuhkan waktu antara empat hingga delapan hari.
Lisda menjelaskan tim DVI menemukan bagian tubuh diduga bayi namun belum teridentifikasi karena menunggu DNA.
Sejauh ini, DVI telah menerima 189 data antemortem dan 152 data DNA sehingga masih menunggu 37 data DNA untuk dicocokkan dengan DNA bayi tersebut.
Rencananya, pihak Rumah Sakit Polri Sukanto Kramatjati Jakarta Timur bersama tim DVI Mabes Polri dan para dokter ahli akan menjelaskan tahapan proses identifikasi korban pesawat Lion Air pada Jumat (2/11) siang.
Saat ini, tim DVI telah mengidentifikasi seorang wanita yang menjadi korban pesawat jatuh Lion Air bernama Jannatun Cintya Dewi (24) asal Sidoarjo Jawa Timur.
Para ahli mengidentifikasi Jannatun berdasarkan pencocokkan sidik jari tangan dengan ijasah yang diperkuat data DNA.
Baca juga: KNKT lakukan pengeringan kotak hitam secara bertahap
Baca juga: KNKT sebut bisa unduh data FDR kotak hitam dalam 1 hari
Baca juga: Menhub tidak mau gegabah soal sanksi untuk Lion Air
Baca juga: KNKT lakukan pengeringan kotak hitam secara bertahap
Baca juga: KNKT sebut bisa unduh data FDR kotak hitam dalam 1 hari
Baca juga: Menhub tidak mau gegabah soal sanksi untuk Lion Air
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018