Uang tunggu hanya diberikan ke satu perwakilan keluarga per satu penumpang
Jakarta (ANTARA News) - Perwakilan komunikasi perusahaan penerbangan Lion Air Ramaditya Handoko mengatakan sekitar 120 keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LPQ JT 160 masing-masing telah menerima uang tunggu senilai Rp5juta.
"Saya baru dari atas (lokasi pembayaran uang tunggu) ada sekitar 120 keluarga yang telah menerima uang tunggu," kata Ramaditya saat ditemui di lobi sebuah hotel di Cawang Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, uang tunggu senilai Rp5 juta merupakan dana di luar uang hotel, uang transportasi, konsumsi, ataupun potongan nominal asuransi.
Pemberian uang tunggu, Ramaditya menyebut, telah dilakukan sejak pukul 17.00 WIB, Rabu, dan berlanjut pada Kamis, dimulai sejak pukul 10.00 WIB-13.00 WIB, dan 14.00 WIB sampai dengan selesai.
"Jumlah keluarga yang sudah menerima ada sekitar 60 persen. Harapannya, uang tunggu sudah diberikan ke seluruh perwakilan keluarga penumpang hari ini," sebut Rama.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Pendamping Keluarga korban Lion Air JT 610, Rita Irawati menyampaikan bahwa uang tunggu hanya akan diberikan ke keluarga terdekat korban.
"Istri atau suami, atau anak, atau orangtua. Uang tunggu hanya diberikan ke satu perwakilan keluarga per satu penumpang," kata Rita.
Prosedurnya, keluarga yang datang membawa salinan kartu tanda penduduk (KTP) dan salinan kartu keluarga (KK).
"Keluarga yang ingin mengambil uang tunggu dapat mendaftar terlebih dahulu di meja pendaftaran di lobi Hotel Ibis Cawang, kemudian mereka akan diantar ke petugas verifikasi dokumen dan bagian legal di lantai atas. Setelah semua prosedur dilalui, uang tunggu akan diberikan secara tunai ke keluarga korban," jelas Rita.
Ia menyebut bagi keluarga yang tidak membawa salinan KK, pihaknya juga memperbolehkan data softcopy berupa foto dokumen kartu keluarga.
"Foto KK-nya tinggal diperlihatkan ke petugas verifikasi," sebut Rita.
Hingga hari keempat masa pencarian dan evakuasi pesawat di perairan Karawang, ratusan keluarga penumpang dan awak kabin Lion Air JT 610 masih menginap di sejumlah hotel di Jakarta, diantaranya di Hotel Ibis Cawang, Hotel Fiducia, dan Hotel Alia Jakarta, demi menanti informasi terbaru mengenai temuan tim Badan SAR Nasional (Basarnas).
Pesawat Lion Air JT 610 PK-LQP jatuh di Tanjung Karawang, Senin pagi, mengangkut sebanyak 178 penumpang dewasa, satu anak-anak, dua bayi, satu pilot, satu kopilot, enam pramugari aktif, dan tiga awak kabin masa percobaan.
Baca juga: Lion Air berikan uang tunggu Rp5 juta ke keluarga korban JT 610
Baca juga: KNKT masih terus cari CVR bagian kotak hitam
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018