Pamekasan (ANTARA News) - Pasangan Calon Bupati Haji Slamet Junaidi dan wakilnya Abdullah Hidayat (Jihad) unggul dibanding dua pasangan calon bupati dan wakil bupati lainnya, pada pemungutan suara ulang (PSU) yang digelar 27 Oktober 2018.
"Berdasarkan hasil rekapitulasi yang baru saja kami lakukan, pasangan `Jihad` unggul 20 persen dibanding pasangan nomor urut 2, yakni pasangan Calon Bupati Haji Hermanto Subaidi - Suparto," kata Ketua KPU Sampang Moh Syamsul Muarif seusai rekapitulasi di aula Hotel Campong, Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis sore.
Ia menjelaskan, pasangan nomor urut 1 tersebut unggul 61.358 suara. Sebab, sesuai hasil rekapitulasi, Jihad meraih dukungan sebanyak 307.126 suara, sementera pasangan nomor urut 2 Hermanto Subaidi-Suparto (Mantap) meraih dukungan sebanyak 245.768 suara.
Sedangkan yang paling sedikit meraih dukungan masyarakat yakni pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang dengan nomor urut 3, yakni Haji Hisan-Abdullah Mansyur.
"Untuk Haji Hisan dan Abdullah Mansur hanya meraih dukungan sebanyak 24.746 suara," ujar Syamsul.
Ketua KPU Sampang Moh Syamsul Muarif mengatakan, proses penghitungan suara di tingkat Kabupaten berjalan aman tertib dan kondusif.
Meskipun hasil rekapitulasi hanya ditandatangani oleh tim saksi dari 1 pasangan calon saja, namun hal tersebut tidak mempengaruhi keabasahan dari hasil yang sudah ditetapkan.
"Sebab acuan kami adalah Pasal 44 undang-undang Nom0r 7 Tahun 2017," katanya.
Syamsul menuturkan, pada rapat pleno terbuka hasil perolehan suara tingkat Kabupaten itu memang ada keberatan dari saksi pasangan calon nomor 2, dan saksi pasangan calon itu tidak menanda tangani berita acara.
Kendatipun demikian, sambung dia, hal tersebut tidak akan mempengaruhi keabsahan dari hasil perolehan suara yang telah ditetapkan oleh KPU Sampang.
"Pada Pasal 44 UU No 7 Tahun 2017 itu kan dijelaskan, bahwa rapat pleno dihadiri sekurang kurangnya 3 anggota KPU dan di setujui, sekurang-kurangnya 3 anggota KPU. Tadi sudah disetujui, namun saksi tidak menandatangani, dan itu tidak berpengaruh," katanya, menambahkan.
Sementara, untuk tahap selanjutnya, pihak KPU akan melaporkan perolehan hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan persidangan sekaligus penetapan pemenang di Pilkada Sampang 2018.
"Selambat-lambatnya akan melaporkan hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten ini kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada 5 Nopember 2018," kata Syamsul.
Jika dibanding hasil perolehan suara pada pilkada serentak yang digelar pada 27 Juni 2018, perolehan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 itu, bertambah.
Sebab, berdasarkan data KPU Sampang, pada pilkada serentak 27 Juni 2018, pasangan nomor urut 1, H Slamet Junaidi-Abdullah Hidayat (Jihad), hanya meraih dukungan 257.121 suara atau 38,41 persen, sementara rivalnya nomor urut 2 Hermanto Subaidi-Suparto (Mantap) meraih dukungan 252.676 suara (37,75 persen). Sedangkan pasangan nomor urut 3 Hisan-Abdullah Mansyur (Hisbullah) meraih dukungan 159.558 suara (23,84 persen).
Baca juga: KPU-Bawaslu RI pantau langsung pilkada ulang Sampang
Baca juga: 7.000 personel amankan pilkada ulang di Sampang
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018