Jakarta, (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjalin kerja sama dengan lima BUMN dalam rangka mendorong dan mengembangkan kualitas pelaku UMKM di Indonesia.
Melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu, perjanjian kerja sama tersebut memuat kesepakatan pembinaan UMKM melalui program Rumah Kreatif BUMN dan dengan jasa pengembangan bisnis (business development services) DJP.
Lima BUMN yang terlibat antara lain PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Melalui kerja sama ini, DJP akan memberikan pelatihan dan bimbingan terkait materi perpajakan, pembukuan, serta layanan perpajakan kepada 472.272 pelaku UMKM yang tergabung dalam Rumah Kreatif BUMN.
Pemberian dukungan kepada UMKM dalam program Rumah Kreatif BUMN merupakan perluasan dari program business development services DJP yang dirintis 2015.
Pelaku UMKM binaan lima BUMN yang terlibat diharapkan dapat lebih berkembang melalui kerja sama dengan DJP, termasuk mematuhi ketentuan bidang perpajakan agar kontribusi UMKM terhadap penerimaan pajak meningkat.
Menurut catatan Kemenkeu, pelaku UMKM mencapai sekitar 60 juta dengan kontribusi mencapai 60 persen PDB Indonesia dengan jumlah pembayar pajak sekitar 1,5 juta dengan kontribusi 2,2 persen terhadap total penerimaan pajak penghasilan (PPh).
Penurunan tarif PPh final bagi pelaku UMKM menjadi 0,5 persen diharapkan membuat pelaku UMKM semakin patuh membayar pajak.
Pewarta: Calvin Basuki
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2018