Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 426 narapidana dan tahanan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Sulawesi Tengah yang belum kembali hingga 29 Oktober 2018 malam telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Ada 426 napi yang akhirnya kami DPO-kan. Jadi teman-teman kami berjuang sampai 29 Oktober malam dan tersisa 426 lagi, mudah-mudahan sudah ada tambahan lagi," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sri Puguh Budi Utami di sela pembukaan "Napi Craft" di Museum Seni Rupa dan Keramik, Jakarta, Rabu.
Namun, ia tidak memberikan keterangan untuk jumlah di Lapas Palu, LPP Palu, Rutan Palu, Rutan Donggala dan Cabang Rutan Parigi.
Kemkumham telah memberikan kesempatan kepada narapidana dan tahanan yang keluar saat terjadi bencana untuk melapor hingga tanggap darurat tahap II berakhir pada 26 Oktober 2018.
Selanjutnya Satuan Tugas (Satgas) Pemasyarakatan, kata Sri Puguh, melakukan penyisiran selama tiga hari hingga 29 Oktober 2018 berdasarkan data alamat dan foto para warga binaan.
Untuk narapidana yang melintas ke luar Sulteng, Menkumham sudah menyurati Kapolri untuk bantuan melakukan penangkapan.
Saat kejadian darurat bencana, pagar lapas dan rutan dalam kondisi rusak sehingga sejumlah napi melarikan diri. Selain itu, saat bencana kalapas melepaskan para narapidana dengan diberi batas waktu harus kembali.
Baca juga: Napi Sulteng diberi waktu lapor selama tanggap darurat
Baca juga: Narapidana Sulteng tak kunjung lapor dimasukkan DPO
Baca juga: Polisi bantu temukan napi kabur
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018