Jakarta (ANTARA News) - PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) dan Tangerang bekerjasama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengatasi kejahatan dunia maya (cybercrime).
Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Disjaya dan Tangerang, Azwar Lubis, di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa kerjasama tersebut, terutama untuk menertibkan pemakaian tenaga listrik (P2TL) pada meter elektronik "Automatic Meter Reading" (ME-AMR).
"Melalui kerja sama ini maka penanganan pemakaian listrik ilegal pada ME-AMR pada pelanggan di atas 200 kVA dapat dilakukan secara cepat dan tuntas," katanya.
Menurut dia, permasalahan pemakaian listrik ilegal pada ME-AMR yang ditemukan adalah menyangkut perangkat lunak yang cukup kompleks dan penanganannya memerlukan investigasi.
"Oleh karena itu, kami perlu bekerja sama dengan institusi yang
berkompeten dan memiliki keahlian pada bidangnya yakni ITB dan Bareskrim Polri," kata Azwar.
Penandatanganan nota kesepahaman tentang penyidikan dan penelitian pada pelanggan dengan daya terpasang di atas 200 kVA dilaksanakan General Manager PLN Disjaya dan Tangerang Fahmi Mochtar, Wakil Ketua Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Kemitraan ITB Emmy Suparka dan salah satu petinggi Bareskrim Polri Brigjen Pol Hadiatmoko di Jakarta, Rabu (5/9).
Dalam sambutannya, Fahmi Mochtar mengatakan, kerja sama itu
memungkinkan PLN menganalisis dengan tajam dan bisa membuktikan secara ilmiah ketika terjadi ketidakwajaran pemakaian listrik pelanggan, sebelum PLN melakukan tindakan kepada pelanggan.
"Selain uang negara terselamatkan, PLN dapat melayani pelanggan dengan lebih baik," katanya.
Azwar juga mengatakan, PLN Disjaya dan Tangerang telah menerapkan teknologi ME-AMR pada sekitar 5.000 pelanggan besar dengan daya terpasang di atas 200 kVA.
Pelanggan besar tersebut memberikan kontribusi pendapatan PLN Disjaya dan Tangerang sebesar 60 persen.
Secara bertahap, lanjutnya, PLN Disjaya dan Tangerang juga menerapkan teknologi itu pada pelanggan dengan daya di bawah 200 kVA.
Ia mengatakan, penggunaan teknologi canggih ME-AMR yang menggantikan kWh meter mekanik bertujuan mengukur pemakaian energi listrik secara akurat dan juga meminimalkan pemanfaatan listrik secara ilegal.
"Namun dalam perkembangannya, modus operandi pencurian listrik yang semula bersifat konvensional seperti merubah instalasi pada kWh meter bergeser menjadi kejahatan dunia maya," ujar Azwar menambahkan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007