Palangkaraya (ANTARA News) – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) mendorong Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pelaku industri untuk menjadi pelopor konservasi energi bagi masyarakat lewat penyelenggaraan kegiatan 'Sosialisasi Hemat Energi di Kalimantan Tengah' yang diselenggarakan di Palangkaraya, Kalteng, Selasa.
Kepala Subdirektorat Bimbingan Teknis dan Kerja Sama Konservasi Energi Gita Lestari mengatakan, pemerintah yang diwakili seluruh aparaturnya harus dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam penghematan energi dan air.
"Sesuai Instruksi Presiden Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penghematan Energi dan Air, terdapat target yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah yaitu penghematan listrik sebesar 20 persen, penghematan air sebesar 10 persen, dan penghematan pemakaian BBM sebesar 10 persen," ujar Gita dalam pidato sambutannya.
Inpres 13 tahun 2011 juga menginstruksikan kepada seluruh Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota untuk melakukan langkah-langkah dan inovasi penghematan energi dan air di lingkungan instansi masing-masing termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta membentuk gugus tugas penghematan energi.
Gita melanjutkan, pihaknya mengusulkan dua pendekatan penghematan energi yang dapat dilakukan oleh masyarakat, yakni efisiensi penggunaan energi dan perubahan perilaku. "Dari kedua cara tersebut, cara yang paling murah dan mudah yang dapat kita lakukan adalah dengan “perubahan perilaku” yaitu dengan mengajak masyarakat untuk mengubah perilakunya dari yang berbudaya boros menjadi berbudaya hemat energi, karena menghemat 1 kWh energi lebih murah ketimbang harus memproduksi 1 kWh energi," pungkasnya.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2018