Jakarta (ANTARA News) - Subsidi minyak goreng akan mulai disalurkan pekan depan melalui pasar murah yang digelar pemerintah.
"Jadi, pasar murah sudah jalan dengan swasta, Insya Allah minggu depan dengan subsidi dari pemerintah," kata Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurti di Jakarta, Kamis.
Sejak awal pekan ini, pasar murah minyak goreng telah dilakukan oleh swasta dengan menjual minyak goreng seharga Rp7.000 per liter di lima wilayah DKI Jakarta sebanyak 30 ribu liter.
Harga minyak goreng saat ini, bervariasi mulai dari Rp8.500 per kg hingga Rp11.000 per kg.
Pada pasar murah minyak goreng bersubsidi pekan depan, selisih harga pasar akan dibayar pemerintah menggunakan dana subsidi yang sebesar Rp325 miliar.
Sedangkan pasar murah yang digelar pengusaha sejak awal pekan ini merupakan tindakan sukarela dari pengusaha tanpa menggunakan dana subsidi minyak goreng.
Sementara itu, pemerintah masih membahas mekanisme penyaluran subsidi minyak goreng melalui pembagian beras miskin (raskin).
"Itu sedang kita bahas, itu tidak sederhana karena ada beberapa hal yang nanti malah justru mengganggu raskinnya. Kita nggak mau mengganggu raskinnya," ujarnya.
Menurut Bayu, ada beberapa perbedaan teknis pada setiap daerah yang dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah akuntabilitas pemanfaatan dana subsidi.
"Ini sedang kita coba perhitungkan lagi, apakah ini (penyaluran melalui raskin) cara yang terbaik, memang menjadi kuncinya adalah bagaimana melakukan ini (menyalurkan subsidi minyak goreng)," jelasnya.
Pemerintah juga masih belum memutuskan usulan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) minyak kelapa sawit (CPO) dan minyak goreng.
Menurut Bayu, pemerintah harus mencari sumber dana selain dana subsidi minyak goreng yang Rp325 miliar karena dana tersebut tidak akan cukup jika digunakan untuk penghapusan PPN salah satu komoditas itu.
"Kalau diambilkan dari Rp325 miliar itu tidak akan cukup jika diterapkan penghapusan PPN," ujarnya.
Bayu mengaku pemerintah masih menghitung dana yang dibutuhkan untuk menerapkan penghapusan PPN untuk CPO dan minyak goreng.
"Itu hitungannya tidak mudah. Jadi memang, tapi yang jelas kalau diambil dari Rp325 miliar tidak cukup,"tegasnya.
Bayu menjelaskan rencana penghapusan PPN itu, bukan hanya dalam konteks menurunkan harga di tingkat konsumen, tapi juga untuk pengembangan industri nasional.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007