Meski telah selesai memeriksa 24 kantong jenasah, namun tim forensik belum dapat memastikan identitas korban
Jakarta (ANTARA News) - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri telah selesai memeriksa 24 kantong jenasah korban pesawat Lion Air JT 610 di Rumah Sakit Polri Sukanto Kramatjati Jakarta Timur.
"Yang 24 (kantong jenasah) sudah selesai diperiksa siang (Selasa) tadi," kata Kepala RS Polri Sukanto Komisaris Besar Polisi Musyafak di Jakarta Selasa.
Musyafak mengatakan tim DVI Mabes Polri telah menerima 37 kantong jenasah dari tim evakuasi di Posko Tanjung Priok Jakarta Utara sejak hari pertama atau Senin (29/10).
Meski telah selesai memeriksa 24 kantong jenasah, namun Musyafak menuturkan tim forensik belum dapat memastikan identitas korban.
Musyafak mengungkapkan tim DVI membutuhkan waktu paling cepat empat hingga lima hari untuk menentukan identitas korban pesawat jatuh yang mayoritas sudah tidak utuh.
Sebelumnya, pesawat type B737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT 610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta Banten menuju Bandar Udara Depati Amir Pangkal Pinang dilaporkan telah hilang kontak pada 29 Oktober 2018 pada sekitar pukul 06.33 WIB.

Pesawat bernumpang 189 orang dengan nomor registrasi PK-LQP itu dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E.


Pesawat ini berangkat pada pukul 06.10 WIB dan sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB. Pesawat sempat meminta "return to base" sebelum akhirnya hilang dari radar.
Basarnas memastikan pesawat Lion Air JT 610 jatuh di perairan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Baca juga: RS Polri gratiskan biaya parkir peliput JT 610
Baca juga: Lima kantong jenazah JT 610 tiba lagi di RS POLRI
Baca juga: Menkes datangi RS Polri Kramat Jati
Baca juga: 24 kantong jenazah masuk ke RS Polri

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: M. Arifin Siga
Copyright © ANTARA 2018