Medan (ANTARA News) - Koordinator Partai Golkar Wilayah Sumut dan NAD, Burhanuddin Napitupulu, mengatakan keberadaan calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) merupakan sebuah kecelakaan konstitusional.
"Bagi Partai Golkar keberadaan calon independen ini merupakan sebuah kecelakaan konstitusional," katanya ketika menutup Orientasi Fungsionaris Legislatif Partai Golkar Se-Sumut di Medan, kemarin.
Menurut dia, keputusan Mahkamah Konstitusi meloloskan calon perseorangan dalam pilkada --dan tidak tertutup kemungkinan juga akan berlaku untuk pilpres-- akan berdampak sangat besar bagi bangsa negara.
Pasalnya, katanya, kini semua orang yang memiliki modal besar bisa saja maju dalam bursa pilkada dan pilpres.
Keberadaan calon perseorangan juga dinilainya akan sangat rentan terhadap berbagai praktik yang menyimpang. Belum lagi jika dikaitkan dengan dukungan suara sebagai persyaratan untuk bisa maju sebagai calon perseorangan berupa fotokopi KTP.
"Pada akhirnya fotokopi KTP bisa saja dibeli oleh calon yang akan maju, sementara pemilik KTP sendiri belum tentu tahu siapa yang akan mereka dukung. Ini sangat berbahaya bagi demokrasi di negara ini," katanya menjelaskan.
Namun demikian, Napitupulu mengakui semua pihak termasuk Partai Golkar harus pasrah meski ia mengaku sangat menyayangkan keputusan tersebut.
"Sangat disayangkan keputusan sembilan hakim MK yang juga para negarawan itu. Mungkin mereka belum menyadari dampak dari keputusan mereka itu," katanya.
Terkait persyaratan dukungan bagi calon perseorangan, menurut dia minimal 10 persen dari jumlah pemilih pada satu daerah. Sementara persyaratan yang hanya antara satu hingga tiga persen dinilainya akan sangat berbahaya.
"Kalau bagi parpol harus 15 persen, kenapa tidak untuk calon independen. Kita sudah susah-susah membesarkan partai, sementara calon independen dengan mudahnya ikut pilkada hanya karena punya uang," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007