Nusa Dua, Bali (ANTARA News) - Pertumbuhan dan perkembangan di bidang telekomunikasi khususnya berbasis
global system for mobile communications (GSM) belakangan ini semakin pesat di dunia.
"Industri telekomunikasi GSM itu merupakan salah satu standar komunikasi nirkabel yang bersifat terbuka," kata Deputi Dirjen Bidang Frekuensi dan Orbit Satelit Depkominfo, Tulus Rahardjo di Nusa Dua, Kamis.
Di sela-sela Konferensi dan Pameran GSM Asia-Pasifik yang dihadiri dari perwakilan 49 negara berlangsung selama tiga hari (6-8/9) itu, ia mengemukakan, di Indonesia penggunaan frekwensi oleh vendor GSM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 38 tahun 2007.
"Dengan peraturan itu diharapkan tidak akan terjadi saling serobot
channel frekwensi antara operator seluler satu dengan yang lainnya," kata Tulus.
Selain itu PP tersebut juga mencantumkan aturan mengenai pembangunan tower bersama di daerah-daerah di Indonesia. Namun aturan tersebut tetap mengacu pada kondisi daerah bersangkutan.
"Diharapkan dengan adanya pembangunan tower bersama yang dibangun oleh daerah itu akan memberikan manfaat dan kemudahan bagi operator telepon seluler," ucapnya.
Adapun manfaat yang diberikan dengan adanya pembangunan tower bersama itu, kata Tulus, pihak operator tersebut tinggal melakukan kerja sama atau menyewa.
Dengan demikian pihak operator seluler atau perusahaan GSM tidak lagi terbebani biaya untuk membangun tower.
"Pembangunan tower bersama itu sebagai upaya mengurangi berdirinya tower di sana-sini, yang selama ini tampak setiap operator yang ingin jangkauan signalnya lebih luas harus berlomba-lomba membangun tower," katanya.
Ia menambahkan, dalam membangun tower bersama itu tetap mengacu pada standar internasional, sehingga dalam penggunaannya adil antara operator satu dengan yang lainnya.
"Hal itu sangat memungkinkan dikembangkan di daerah-daerah, selain memberikan keuntungan warga masyarakat dalam pelayanan komunikasi nirkabel, juga memberikan pendapatan bagi daerah tersebut," kata Tulus menambahkan.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007