Kementerian perhubungan selaku pembuat kebijakan Undang-Undang Penerbangan harus mempunyai regulasi yang tegas tentang keselamatan penerbangan Indonesia. KNKT atau Komite Nasional Keselamatan Transportasi juga harus melakukan kontrol terhadap transpo

Jakarta, (ANTARA News) - Kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan penerbangan di Indonesia sehingga tidak menimbulkan kegelisahan bagi masyarakat.

"Lion Air bukan pertama kali mengalami kecelakaan, JT 610 merupakan kecelakaan kesekian kalinya. Perlu pengawasan yang ketat dari pihak terkait ataupun pembuat kebijakan tentang penerbangan agar masyarakat bisa nyaman ketika berpergian menggunakan pesawat terbang," kata mahasiswa kedokteran hewan Institut Pertanian Bogor, Nursa Rima Putri ketika ditanya Antara di Jakarta, Selasa tentang kecelakaan yang menimpa maskapai Lion Air, Senin (29/10).

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan bagian ke empat Keselamatan dan Keamanan dalam Pesawat Udara Selama Penerbangan Pasal 53 menyebutkan "setiap orang dilarang menerbangkan pesawat udara yang dapat membahayakan keselamatan pesawat udara, penumpang dan barang, dan/atau penduduk atau mengganggu keamanan dan ketertiban umum atau merugikan harta benda milik negara".

Dalam UU Penerbangan sudah dijelaskan namun masih saja terjadi kelalaian yang mengakibatakan kerugian banyak pihak. Faktor manusia menjadi faktor terpenting untuk menjamin keselamatan penerbangan.

"Garuda Indonesia salah satu maskapai terbaik yang dimiliki Indonesia dan menurut saya standarisasi yang dimiliki oleh Garuda Indonesia sudah bagus dan jarang sekali Garuda Indonesia mengalami kecelakaan yang fatal," ujar Nursa.

Nursa juga mengatakan seharusnya perlu standarisasi yang lebih baik agar benar-benar membuat maskapai di Indonesia menjadi maskapai yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi penikmat pesawat terbang. Lion Air harus melihat ke belakang dan melakukan evaluasi agar tidak terjadi lagi kecelakaan seperti JT 610.

Sejalan dengan Nursa, seorang warga Diwi Sidawati yang sering menggunakan pesawat sebagai alat transportasi untuk menempuh perjalanan jauh juga mengatakan Kementerian Perhubungan harus mempunyai regulasi yang tegas tentang keselamatan penerbangan Indonesia dan melakukan kontrol serta menindak tegas maskapai yang tidak mengikuti aturan yang ditetapkan.

"Kementerian perhubungan selaku pembuat kebijakan Undang-Undang Penerbangan harus mempunyai regulasi yang tegas tentang keselamatan penerbangan Indonesia. KNKT atau Komite Nasional Keselamatan Transportasi juga harus melakukan kontrol terhadap transportasi agar mencegah kecelakaan dalam penerbangan," ujar Diwi.

Diwi juga menyinggung berita yang beredar tentang pilot JT 610 yang meminta untuk kembali ke Bandara Soekarno-Hatta sebelum hilang kontak.

"Soal berita tentang pilot JT 610 yang meminta untuk kembali ke bandara, berarti pilot sudah menyadari jika adanya masalah atau kerusakan yang kemungkinan berasal dari pesawat. hal ini menjadi pertanyaan untuk dilakukan penyelidikan agar tidak terulang kejadian yang sama," pungkas Diwi.

Di sisi lain menurut seorang mahasiswa di salah satu universitas ternama di Jawa Barat, Nova Dumaria mengharapkan setiap maskapai memiliki standar yang ketat sehingga kualitas penerbangan maupun keselamatan penumpang semakin tinggi, apalagi saat ini maskapai Indonesia sudah bisa terbang lagi hingga ke Eropa, itu seharusnya menjadi batu landasan bagi kita untuk meningkatkan kualitas maskapai kita.

"Kita sudah bisa terbang kemana saja, itu sebabnya kita harus meningkatkan kualitas peraturan penerbangan. Selain itu saya juga mengharapkan bagi warga lainnya untuk tidak menghakimi salah satu pihak saja atau menyalahkan perorangan, saya mengharapkan kejadian ini tidak terulangi kembali" ujar Nova.

Berbeda dengan Nova Dumaria, menurut salah satu siswa sekolah penerbangan Rizky Pratama, yang mengharapkan masyarakat untuk tidak berspekulasi terlebih dahulu mengenai kejadian pada pesawat Lion Air JT 610, sehingga masyarakat diharapkan untuk sabar menunggu pengumuman KNKT.

"Saya tidak mau banyak komentar tapi saya sebagai warga menunggu hasil yang lebih lanjut mengenai kejadian tersebut dan semoga ada titik terang mengenai kejadian tersebut," ujar Rizky.
Baca juga: Warga doakan korban kecelakaan pesawat Lion Air
Baca juga: Nelayan dan warga Karawang sempat mendengar ledakan

Pewarta: Arnaz F. Firman
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2018