Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) dan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) yang berlokasi di Jakarta.
Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus korupsi di lingkungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terkait dengan perizinan perkebunan kelapa sawit di sekitar wilayah Danau Sembuluh, Kalteng.
"Sejak Senin (29/10) siang pukul 11.00 WIB hingga dini hari Selasa (30/10) pada pukul 04.00 WIB, tim KPK melakukan penggeledahan di kantor PT SMART, Tbk dan PT BAP yang terdapat di satu gedung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dua dus barang bukti dokumen terkait dengan perizinan dan dokumen korporasi lain serta barang bukti elektronik berupa laptop dan hardisk.
"Penggeledahan ini dilakukan secara paralel dengan kegiatan penggeledahan di tiga lokasi di Kalimantan Tengah kemarin dan pemeriksaan terhadap tersangka TD yang menyerahkan diri ke kantor KPK," ucap Febri.
TD adalah Teguh Dudy Syamsury Zaldy yang merupakan Manajer Legal PT BAP. Teguh menyerahkan diri ke gedung KPK pada Senin (29/10) siang.
"Kami akan mempelajari lebih lanjut bukti-bukti yang telah didapatkan dari sekitar lima lokasi sejak kemarin. Kepentingan pihak-pihak yang diduga memberikan uang pada sejumlah anggota DPRD Kalteng, proses persetujuan di dalam korporasi sertai fakta lain yang relevan akan menjadi perhatian KPK," ucap Febri.
Pada Sabtu (27/10) KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi di lingkungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terkait dengan perizinan perkebunan kelapa sawit di sekitar wilayah Danau Sembuluh, Kalteng.
Adapun tersangka yang diduga sebagai pihak penerima berjumlah empat orang, yaitu Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Borak Milton (BM), Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Punding LH Bangkan (PUN), anggota Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arisavanah (A), dan anggota Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Edy Rosada (ER).
Sedangkan pihak swasta yang diduga sebagai pemberi adalah Direktur PT BAP atau Wakil Direktur Utama PT SMART. Tbk (PT. Sinar Mas Agro Resources and Technology) Edy Saputra Suradjat (ESS), CEO PT BAP Wilayah Kalimantan Tengah bagian Utara Willy Agung Adipradhana (WAA), dan Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury Zaldy (TD).
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018