Ada bagian-bagian tubuh yang cukup banyak, sehingga akan dilaksanakan pemeriksaan DNA juga cukup banyak
Jakarta (ANTARA News) - Kondisi jenazah yang tidak utuh menjadi salah satu kendala identifikasi korban musibah pesawat Lion Air JT-610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang yang terjatuh di perairan Karawang, Senin.
Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Musyafak di Jakarta, Selasa mengatakan proses identifikasi dari 24 kantong jenazah sedang berlangsung, namun kemungkinan kendala identifikasi ada pada wujud korban sendiri yang sudah tidak utuh.
"Ada bagian-bagian tubuh yang cukup banyak, sehingga nanti kita akan melasanakan pemeriksaan DNA juga cukup banyak," ujar Musyafak.
Musyafak melanjutkan, semua bagian tubuh yang telah diterima oleh RS Polri Kramat Jati juga akan diperiksa DNA-nya selama terpisah dengan bagiannya yang lain.
Ia menambahkan dalam identifikasi para korban tersebut, pihaknya dibantu oleh beberapa petugas pemeriksa yakni dokter forensik dari UI, UNAIR, dari UNPAD.
Selain itu, Musyafak mengungkapkan identifikasi para korban dengan pencocokan DNA akan memakan waktu paling capet 4-5 hari.
"Tetapi proses identifikasi ini tidak hanya dari DNA. Kita juga melaksanakan proses identifikasi sesuai dengan standar DVI Interpol di mana kita memeriksa properti dari hasil keterangan keluarga korban maupun pemeriksaan korban itu sendiri," ujar dia.
Baca juga: Pencarian korban JT 610 terkendala lumpur di dasar laut
Sementara itu, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto menyatakan sejak Senin sore Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur sudah menerima 24 kantung jenazah yang berisi beberapa potongan tubuh dari 189 korban, yang dibawa dari Karawang.
"Satu bodypack itu isinya bisa beberapa jenazah kalau memang kondisi korban kita temukan sudah dalam keadaan hancur," ujar Ari.
Baca juga: Menkes pastikan pemerintah berpadu identifikasi korban Lion Air
Ari mengimbau kepada para keluarga dekat, terutama orangtua atau anak korban untuk bisa segera datang ke RS Polri Kramat Jati dalam rangka mempercepat pemeriksaan DNA.
Baca juga: BPJS-TK verifikasi data klaim keluarga LION JT-610
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: M. Arifin Siga
Copyright © ANTARA 2018