"Indonesia adalah negara hukum, segala sesuatunya harus diselesaikan dengan cara hukum."
Berau, Kaltim (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin meminta agar kasus pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh anggota Barisan Ansor Serbaguna atau Banser saat apel Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat untuk diselesaikan melalui jalur hukum bila ada yang tidak terima atas kejadian itu.
"Indonesia adalah negara hukum, segala sesuatunya harus diselesaikan dengan cara hukum. Termasuk kasus pembakaran bendera (HTI), apakah tindakan itu termasuk pelanggaran hukum atau tidak. Kalau ada pihak yang berkeberatan silahkan lapor dan diproses secara hukum," kata Wakil Ketua MPR Mahyudin saat melakukan kunjungan untuk Sosialisasi Empat Pilar MPR di Kalimantan Timur.
Politikus Partai Golkar tersebut juga meminta agar seluruh elemen terkait kasus ini untuk menahan diri dan tidak terprovokasi, terutama umat beragama dengan adanya masalah ini.
"Sebaiknya mengurangi komentar-komentar yang bisa memanas-manasin daripada kejadian ini dan lebih diserahkan kepada penegak hukum. Biar polisi yang menyelidiki apa yang terjadi. Siapa yang melanggar hukum harus diproses secara hukum," tambahnya.
Ia juga berharap agar masyarakat Indonesia lebih cerdas dan tidak memakai isu SARA (suku, agama, dan Ras) dikedepankan dalam kehidupan dan permasalahan berpolitik.
Mahyudin juga beranggapan bahwa kasus pembakaran bendera ini termotivasi kepentingan politik. Sebab, Indonesia sepakat bahwa NKRI adalah harga mati dan bendera kita Merah Putih serta dasar negara adalah Pancasila.
"Ketika ada yang ingin mengibarkan bendera selain bendera kebangsaan, saya kira sudah ada muatan politiknya. Tetapi kita tidak bisa menuduh ke sana, biarkan saja diproses secara hukum," sambungnya.
Menurutnya, orang Islam tidak mungkin mau menistakan agamanya sendiri. "Kalau penistaan agama itu bisasanya dilakukan, misalnya dilakukan oleh orang beragama lain kepada agama lainnya. Kalau ini kan sama-sama orang Islam."
Dalam kesempatan itu, Mahyudin juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang menggelar pertemuan antar tokoh beragama agar kasus tersebut tidak liar kemana-mana.(KR-HSI)
Baca juga: Wakil Ketua MPR berharap sistem pemilu di evaluasi
Baca juga: Mahyudin imbau masyarakat tidak bermusuhan karena pilihan politik
Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Jaka Sugiyanta
Copyright © ANTARA 2018