Semarang (ANTARA News) - Menteri Agama M. Maftuh Basyuni mengingatkan para pengelola wakaf (nadzir) untuk tidak memutarbalikan tujuan pemberi wakaf (wakif), apalagi untuk kepentingan keluarga atau kepentingan lainnya. Ini harus diperhatikan, karena pengalaman memperlihatkan wakaf diselewengkan dari tujuan awalnya, kata Maftuh pada acara peresmian Proyek Wakaf Produktif, di Semarang, Kamis. Aturan mengenai wakaf sudah ada, katanya, tapi ketika dilaksanakan disayangkan keluarga pemberi wakaf (wakif) mengajukan tuntutan kepada nadzir sehingga tujuan wakaf menyimpang dari tujuan awal. Menag mengingatkan bahwa potensi wakaf secara nasional sangat besar dan pemberi wakaf akan menerima pahala. Di Indonesia lahan wakaf mencapai 1,5 miliar meter persegi, berlokasi di sekitar 400 ribu tempat. Jadi, sambungnya, jika wakaf dikelola secara profesional akan memberikan manfaat besar bagi umat Muslim di tanah air.Lembaga wakaf dalam sejarahnya telah memberi kontribusi bagi ksejahtaraan sosial, ekonomi dan kebudayaan Islam. Karena itu wakaf menjadi penting dan Nabi Muhammad SAW telah memberi contoh ketika memerintahkan Umar bin Khattab agar mewakafkan sebidang tanah kesayangannya di Khaibar. Substansi perintah Nabi adalah menekankan pentingnya menahan eksistensi benda wakaf dengan cara mengelola secara profesional, hasilnyan untuk kepentingan kebajikan umum, kata Maftuh. Menteri mengakui, masih ada pemahaman sebagian ulama bahwa benda wakaf tak boleh dikembangkan meski telah rusak atau tak memberi manfaat. Ia berpendapat hal ini terjadi karena belum muncul kesadaran umat Islam untuk memberdayakan wakaf secara profesional. Depag terus mendorong masyarakat agar wakaf dapat diberdayakan secara produktif, katanya. Pada acara itu Menteri memberi dana stimulus berupa proyek percontohan pemberdayaan wakaf produktif di beberapa daerah, yaitu pertokoan BKM Semarang, Gedung Unit Usaha Univ Wahid Hasyim Semarang, Pertokoan Dar`ul Hikam, Cirebon, Jabar, Gedung Unit Usaha Panpos Darul Mukhlisin Bdan Wakaf UMI Makassar dan Pertokoan NU Kabupaten Barito Utara Kalteng. Sebelumnya Dirjen Bimas Islam, Prof. Dr. Nasaruddin Umar MA menjelaskan bahwa pihaknya terus menggalang potensi wakaf dan membangkitkan partisipasi umat untuk memberdayakan tanah wakaf.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007