Ada ormas yang terdaftar berideologi Pancasila namun ...

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan kembali bahwa ada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ingin mengubah ideologi Pancasila dan dasar negara seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Ada ormas yang terdaftar berideologi Pancasila namun ada agenda lain ingin mengubah Mukadimah UUD 1945 dan Pancasila karena itu pemerintah membubarkan ormas tersebut," kata Tjahjo dalam acara Seminar Nasional "Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan dalam Meningkatkan Nilai ke-Indonesia", di Jakarta, Senin.

Dalam kesempatan itu Tjahjo memutarkan vidio acara HTI di Stadion Sepak Bola yang dihadiri ribuan kader ormas tersebut.

Tjahjo mengatakan Indonesia menjamin hak tiap orang untuk berkumpul dan berserikat termasuk membentuk ormas serta partai politik (parpol).

Dia mencontohkan saat ini ada 394.837 ormas yang terdaftar di Kemendagri, sebagai bukti negara menjamin kemerdekaan hak berkumpul dan berserikat warga negara.

Namun dia mengingatkan bahwa meskipun hak berserikat dan berkumpul dijamin, tidak boleh perorangan maupun kelompok mengubah dasar negara.

Menurut dia, Indonesia sebagai negara hukum, semua warga negara harus taat dan tunduk pada aturan yang ada termasuk tidak mengubah pembukaan UUD 1945, menjaga NKRI, dan menjaga Bhineka Tunggal Ika.

"Hal-hal final yang sudah disepakati, masih banyak muncul kelompok dan perorangan yang ingin mengubah Pancasila dan NKRI dan mengacak-acak kemajemukan," ujarnya.

Tjahjo menilai masalah radikalisme dan terorisme saat ini menjadi permasalahan yang sangat mengganggu bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Karena itu dia menilai tiap warga negara harus memiliki komitmen dalam menjaga Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

"Misalnya kelompok Gafatar yang lakukan rekrutmen tertutup tidak kita ketahui, lalu mereka sudah dalam tahap hijrah dan ingin melawan pemerintahan sah serta ingin mengubah Pancasila. Ini contoh kecil yang bisa kita antisipasi secara terpadu dengan baik," katanya.

Dia juga menilai tantangan paling serius berikutnya adalah warga negara Indonesia yang pergi ke Suriah lalu kembali ke Indonesia.

Menurut dia, pemerintah memonitor "by name by address" sehingga mereka terdata dengan baik.

Baca juga: Jumlah ormas banyak, Mendagri: Perlu perhatian bersama
Baca juga: Mendagri yakin DPR sepakat prinsip UU Ormas

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018