Sesuai hasil pencermatan, kami menemukan 9.083 data invalid
Karawang (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat masih menemukan ribuan data invalid dalam Data Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPTHP) Pemilu 2019.

"Sesuai hasil pencermatan, kami menemukan 9.083 data invalid," kata Ketua Bawaslu setempat Kursin Kurniawan, saat dihubungi di Karawang, Senin.

Ribuan data invalid itu ditemukan dari pencermatan DPTHP yang telah dilakukan.

Selain data invalid, Bawaslu juga menemukan masih adanya data ganda dari hasil pencermatan pada semua kecamatan yang ada di Karawang.

Ia mengatakan, data invalid itu terdiri atas data pemilih tanpa Nomor Induk Kependudukan serta tanpa Nomor Kartu Keluarga. Ada pula data pemilih yang pada tanggal dan bulan lahirnya invalid serta ditemukan pemilih yang tahun lahirnya tertulis tahun 1900.

"Untuk data ganda pada DPTHP yang kami temukan itu sebanyak 7.790 pemilih," katanya lagi.

Kursin menyatakan temuan data invalid dan data ganda pada DPTHP itu sudah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk dicermati ulang.

Ia berharap agar data yang invalid dan ganda itu segera ditindaklanjuti oleh KPU Karawang dengan melakukan perbaikan data.

Baca juga: Instansi di Padang Pariaman deklarasikan netral pemilu
Baca juga: KPU-Bawaslu RI pantau langsung pilkada ulang Sampang
Baca juga: Bawaslu Temanggung tak miliki anggaran pencopotan APK
Baca juga: Bawaslu Kudus segera tertibkan stiker caleg di angkot




(KR-MAK/B014)

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018