Medan (ANTARA News) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto memberikan penghargaan kepada puluhan personel kepolisian yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan sekeluarga Muhajir (50) di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Penghargaan tersebut diberikan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto pada peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-90 Tahun 2018, di Mapolda Sumut, di Medan, Minggu.
Sebanyak 59 petugas yang mendapat penghargaan itu, terdiri dari 21 personel Subdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut, dan 38 personel Polres Deli Serdang.
Dari Polda Sumut yang mendapat penghargaan, yakni Kasubdit III/Umum Dit Reskrimum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak, Kanit 2 Kompol Hendra Eko, Kanit 5 Kompol Daniel Marunduri, dan personel lainnya.
Sebelumnya, seorang dari tiga pelaku pembunuhan sekeluarga Muhajir (50) bersama istri Suniati (49) dan anaknya Solihin (12) ditembak mati petugas kepolisian.
"Tersangka yang tewas itu, bernisial AG, mencoba melawan petugas dan akhirnya diberikan tindakan tegas dan terukur," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, saat pemaparan kasus pembunuhan sekeluarga itu, di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Senin (22/10).
Tersangka AG dan RO melarikan diri itu, menurut dia, ditangkap saat bersembunyi di sebuah ruko di Jalan Flamboyan Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Minggu (21/10) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Kedua tersangka itu, diringkus personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Polres Deli Serdang dibantu Polsek Tapung Polres Kampar dan Polda Riau," ujar Irjen Pol Agus.
Ia menjelaskan, pada saat dibawa tersangka AG menyerang personel yang mengendarai mobil dengan cara mencekik dengan kondisi tangan tersangka diborgol. Akhirnya salah seorang petugas melakukan penembakan ke arah punggung tersangka hingga tewas.
Pada mobil yang berbeda tersangka R mencoba melarikan diri, sehingga diambil tindakan tegas terukur di kaki. Kemudian, kedua tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru. Selanjutnya, dibawa menuju RS Bhayangkara Medan.
Sedangkan, tersangka berinisial DN warga Tanjung Morwa, diamankan Polres Deli Serdang, Kamis (18/10).
Baca juga: Buronan pembakar satu keluarga tertangkap
Baca juga: Terdakwa pembunuhan sekeluarga dituntut hukuman mati
Baca juga: Polres Deli Serdang ringkus pelaku pembunuhan sekeluarga
Baca juga: Kapolda: Pembunuhan sekeluarga akibat kurang harmonis
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018