Jakarta (ANTARA News) - Direktur Utama Bank Mandiri Agus Martowardojo mengatakan, PT Dirgantara Indonesia perlu tambah modal untuk keluar dari krisis keuangan yang membuatnya dipailitkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. "PT DI Mesti dilakukan rekstrukturisasi, dapat dalam bentuk penambahan modal atau mengundang investor baru atau menerbitkan instrumen rekstrukturisasi ," katanya di Jakarta, Rabu. PT DI diputus pailit oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/9), setelah diajukan oleh mantan karyawannya. Dalam permohonan pailit itu salah satu bukti yang diajukan adalah adanya utang yang belum terbayarkan kepada Bank Mandiri senilai Rp125 miliar. Menjawab pertanyaan, ia mengatakan tidak tahu apakah utang PT DI akan diputihkan. "Saya tidak tahu, saya bilang kalau dia (PT DI) butuh tambahan modal, kalau sekarang dipailitkan sama orang, saya bilang pemecahannya adalah tambah modal," katanya. Menurut dia, utang PT DI di Bank Mandiri dalam keadaan bermasalah. Sementara itu pemerintah akan mengajukan banding atas putusan sidang Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait keputusan mempailitkan PT Dirgantara Indonesia (DI). "Kita mencoba naik banding, supaya PT DI bisa dipertahankan atau dihidupkan kembali," kata Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, usai acara pelantikan tujuh dubes baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah mempertahankan keberadaan PT Dirgantara Indonesia (DI)yang dipailitkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. "Menurut saya, PT DI harus dipertahankan," kata Ketua Umum Kadin Indonesia, MS Hidayat di Jakarta, Selasa, menanggapi keputusan PN Jakarta Pusat yang mempailitkan perusahaan industri pesawat terbang tersebut.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007