Jakarta (ANTARA News) - Departemen Keuangan (Depkeu) memperkirakan akan mendapatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekitar Rp20 miliar selama tiga tahun dari penunjukan bank operasional 1 (B0-1) dalam rangka penerapan "treasury single account" (TSA). "Hitung-hitungan kita tadi bahwa akan ada PNBP sebesar Rp20 miliar adalah estimasi awal," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika menyaksikan penandatangan kontrak BO-1 di Jakarta, Rabu. Menkeu menyebutkan, bisa saja jumlah tersebut meningkat karena volume APBN terus mengalami peningkatan. "Kita lihat volume APBN 2008 sudah hampir Rp800 triliun. Itu bisa dipecah-pecah sehingga transaksinya menjadi lebih banyak," kata Sri Mulyani. TSA merupakan sistem pengelolaan keuangan negara di mana seluruh penerimaan negara dikelola dalam satu rekening yaitu rekening Kas Umum Negara (KUN) di Bank Indonesia (BI). Untuk mengimplementasikan TSA, Menkeu menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 98/PMK.05/2007 tentang Pelaksanaan Rekening Pengeluaran KPPNB Bersaldo Nihil Dalam Rangka Penerapan TSA. Berdasar PMK itu, BO-1 adalah bank operasional mitra Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah yang menyalurkan dana APBN untuk pengeluaran non gaji bulanan (termasuk kekurangan gaji dan gaji susulan) dan uang persediaan. BO-1 dapat diberikan imbalan jasa pelayanan atau memberikan imbalan jasa atas penunjukan sebagai BO-1, berdasarkan hasil pemilihan BO-1 yang dilaksanakan dengan mengajukan penawaran secara terbuka. Depkeu telah menetapkan 6 bank sebagai BO-1 yaitu Bank BRI, Bank Nagari, Bank NTB, BPDB Sultra, BPD Bengkulu, dan Bank Mandiri. PMK yang ditetapkan 4 September 2007 dan berlaku mulai 1 Oktober 2007 itu mencabut dan menyatakan PMK Nomor 68/PMK.06/2006 tentang Pelaksanaan Uji Coba Rekening Pengeluaran Bersaldo Nihil Pada Bank Umum Mitra KPPNB Dalam Rangka penerapan TSA.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007