Sementara ini ada Rp13 miliar untuk di Sulteng,Palu (ANTARA News) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyiapkan anggaran sebesar Rp13 miliar untuk rehabilitasi lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) serta pemulihan pascabencana di Provinsi Sulawesi Tengah.
"Sementara ini ada Rp13 miliar untuk di Sulteng," kataDirektur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami usai memimpin apel pertama di Lapas kelas II Palu, Sabtu.
Sri menjelaskan pihaknya telah menggulirkan anggaran untuk pemulihan infrastruktur yang rusak, yang akan dilakukan penunjukan langsung serta mencari pihak ketiga yang dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut.
"Mudah-mudahan ada pihak ketiga yang sanggup untuk dua bulan ke depan," harapSri
Menurut Sri, alokasi anggaran itu untuk mendukung pemerintah di masa transisi darurat menuju pemulihan, usai masa tanggap darurat tahap II yang telah selesai.
Pihaknya juga menurunkan tim satuan tugas (satgas) pemasyarakatan, serta mengalokasikan anggaran dari tempat lain menuju Sulteng.
"Ini merupakan bentuk perhatian dan arahan Menkumham, selain sumbangan-sumbangan lain yang akan kita atur, sehingga layanan kepada publik bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," jelas Sri.
Usai memberikan arahan sebagai inspektur upacara, Dirjen perempuan pertama di Kemenkum HAM itu kemudian menjemput salah seorang warga binaan yang ingin menyerahkan diri, setelah keluar dari Lapas pascabencana sebulan lalu.
Setelah menjemput warga binaan itu, Dirjen pemasyarakat Sri Puguh melakukan diskusi terbatas dengan Gubernur Sulteng Longki Djanggola di rumah jabatan gubernur.
Pascabencana di Sulteng, per tanggal 27 Oktober 2018, terdapat 578 orang penghuni yang berada di luar Lapas dan Rutan, dari total penghuni sebelum gempa sebanyak 1.670 warga binaan. Sementara yang sudah kembali sebanyak 1.092 orang warga binaan.
Adapun rinciannya yang masih berada di luar dan belum melaporkan diri yakni Lapas Palu 182 orang, LPP Palu 20 orang, Rutan Palu 204 orang, Rutan Donggala 165 orang dan cabang Rutan Parigi 7 orang.
Baca juga: Kemenkumham: 578 napi Sulteng belum kembali, per 30 Oktober masuk DPO
Baca juga: Napi Sulteng diberi waktu lapor selama tanggap darurat
Pewarta: Fauzi
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2018