Saya mendapatkan satu pucuk senjata organik jenis mouser, lima butir peluru di Distrik Yapsi, Kabupaten Jayapura pada tanggal 26 Oktober 2018. SN menyampaikan simpati kepada pemerintah atas pembangunan-pembangunan yang terasa di daerah Yapsi, Jayapur
Wamena, Papua (ANTARA News) - Seorang anggota pemberontak selama ini berbeda ideologi dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kembali bergabung ke pangkuan Ibu Pertiwi dan menyerahkan satu pucuk senjata semiotomatis kepada TNI.
Senjata buatan Belgia tahun 1954 dengan nomor seri K-2099T itu diserahkan kepada Dan Yoninf 756 Wimane Sili melalui anggotanya yang bertugas di Kabupaten Jayapura.
Dan Yoninf 756 Wimane Sili Mayor Infanteri Arief Budi Situmeang di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya mengatakan mantan anggota pemberontak yang menyerahkan senjata itu berinisial SN.
SN memilih mengakui NKRI, setelah ia melihat banyak terjadi perubahan positif yang dilakukan pemerintah di Tanah Papua.
"Saya mendapatkan satu pucuk senjata organik jenis mouser, lima butir peluru di Distrik Yapsi, Kabupaten Jayapura pada tanggal 26 Oktober 2018. SN menyampaikan simpati kepada pemerintah atas pembangunan-pembangunan yang terasa di daerah Yapsi, Jayapura," katanya.
Senjata dengan amunisi kaliber 7,62 itu memiliki akurasi yang cukup tinggi dibandingkan senapan serbu yang menjadi standar TNI saat ini.
"Bisa dibandingkan dengan senapan serbu yang menjadi standar TNI yaitu 5,56 milimeter. Kalau ini 7,62 jadi lebih besar lagi," katanya.
TNI menerima informasi bahwa sebagian anggota kelompok berseberangan dengan NKRI sedang saling mengajak untuk keluar dari hutan dan mengakui NKRI sebagai negara mereka.
"Sekarang di hutan sudah baku ajak untuk turun, menghentikan kegiatan gangguan kepada masyarakat dan kemudian hidup normal untuk bisa mencari makan dan bekerja," katanya lagi.
Batalion 756 Wimane Sili membawahi tujuh kompi yang tersebar di Arso dan Senggi serta Lerah di Keerom dan empat kompi lainnya yang bermarkas di Batalion Wimane Sili Wamena.
Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018