Kita harus mengubah struktur ekonomi dari berbasis konsumsi jadi ekonomi yang banyak investasinya
Manado (ANTARA News) - Ekonom senior dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tony Prasetyantono menilai pemerintah harus memonitor efektivitas 16 Paket Kebijakan Ekonomi yang sudah dikeluarkan oleh pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla agar ke depannya investasi ke Tanah Air semakin meningkat.
Ia mengatakan kunci agar investasi mengalir deras ke dalam negeri ada dua yaitu infrastruktur dan kemudahan berusaha (Ease of Doing Business).
Dari sisi investasi, ia menilai pemerintah sudah sangat antusias dalam menggenjot infrastruktur yang terlihat dari anggaran untuk proyek infrastruktur yang mencapai Rp400 triliun per tahunnya.
"Supaya investor itu antusias, maka dibuat 16 paket. Tapi menurut saya itu tidak cukup. Pemerintah harus monitor 16 paket itu efektif atau tidak, ada masalah tidak di lapangan," kata Tony dalam acara Rembuk Nasional "Kemandirian Ekonomi untuk Indonesia Maju" di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu.
Tony menuturkan, apabila 16 Paket Kebijakan Ekonomi tersebut dapat berjalan secara efektif, maka pelan-pelan Indonesia dapat menggeser struktur ekonominya dari berbasis konsumsi menjadi investasi.
"Kita harus mengubah struktur ekonomi dari berbasis konsumsi jadi ekonomi yang banyak investasinya," ujar Tony.
Selain investasi, lanjut Tony, dalam jangka panjang kinerja ekspor juga perlu diperbaiki dan bergeser dari berbasis komoditas menjadi produk-produk manufaktur.
Ia mencontohkan satu dekade lalu saat komoditas berjaya, ekspor Indonesia cukup tinggi. Namun saat ini, harga-harga komoditas relatif masih belum pulih dari penurunan yang tajam sejak melambatnya ekonomi global.
"Dengan kata lain, paling baik jangan terlalu bergantung pada produk komoditas. Ekspor kita harus diversifikasi yang banyak mengandung produk manufaktur," kata Tony.
Adapun 16 Paket Kebijakan Ekonomi yang diterbitkan oleh Pemerintahan Jokowi-JK sejak 2015 lalu antara lain paket pertama terkait peningkatan daya saing industri nasional. Paket ke-2 terkait kemudahan persyaratan perizinan dan menyederhanakan prosedur ekspor. Paket ke-3 terkait fasilitasi jasa keuangan, pendanaan ekspor, dan eliminasi hambatan bisnis.
Paket ke-4 terkait jaminan sosial dan perbaikan sejahteraan masyarakat, dan paket ke-5 terkait peningkatan iklim industri dan investasi melaIui insentif pajak dan deregulasi perbankan syariah.
Paket ke-6 terkait stimulasi aktivitas ekonomi di daerah terluar dan fasilitas avalibilitas komoditas strategis. Paket ke-7 terkait stimulasi aktivitas bisnis untuk industri padat karya yang berskala nasional melaIui insentif dalam bentuk proses sertifikasi untuk individu. Paket ke-8 terkait penyelesaian perselisihan akuisisi tanah, mengintensifkan produksi minyak lokal, dan stimulasi industri pesawat domestik.
Paket ke-9 terkait percepatan kelistrikan, stabilisasi harga daging dan peningkatan sektor logistik desa-kota. Paket ke-10 terkait revisi daftar negatif investasi dan peningkatkan proteksi untuk UMKM.
Kemudian paket ke-11 terkait stimulasi perekonomian nasional melalui fasilitasi UMKM dan industri. Paket ke-12 terkait peningkatan peringkat Indonesia dalam kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB). Paket ke-13 terkait perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Paket ke-14 terkait peta jalan untuk perdagangan elektronik (e-commerce) dan paket ke-15 terkait perbaikan logistik, serta paket ke-16 terkait percepatan penerbitan perizinan berusaha dari tingkat pusat hingga daerah.
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018