Jakarta (ANTARA News) - Rapper Ice-T ditangkap setelah gagal melakukan pembayaran tol di Jembatan George Washington. Pria yang juga bermain dalam serial televisi "Law & Order: Special Victim Unit" itu ditepikan kendaraannya oleh polisi otoritas pelabuhan di New York City pada Rabu (24/10), setelah dirinya mencoba masuk ke jalur E-ZPass (sistem pembayaran tol elektronik), tanpa memiliki transponder.

Dikutip dari Yahoo Entertainment, Kamis (25/10), Ice-T yang memiliki nama asli Tracy Lauren Marrow itu tengah mengendarai mobil sport terbarunya, McLaren berwarna merah, saat peristiwa terjadi. Dia sedang dalam perjalanan menuju lokasi syuting ketika diberhentikan oleh polisi.

Aktor berusia 60 tahun itu dituduh mencuri layanan, lalu dikeluarkan surat perintah panggilan dan dibebaskan atas pengakuannya sendiri, menurut People.

Dia juga diberi surat tilang karena tidak memiliki plat nomor dan registrasi.

Suami Coco Austin tersebut mengatakan pada TMZ bahwa dia lupa memasang E-Zpass di mobil barunya. Ice-T nampaknya memiliki tujuh transponder.

Di media sosial, Ice-T menanggapi masalah yang dialaminya dengan nada bercanda. Dia berkicau di Twitter dan menyebut polisi "sedikit berusaha ekstra" dengan menangkapnya.


Dan dia cukup terkejut ketika mengetahui bahwa peristiwa hukum yang menimpanya ternyata diberitakan oleh media.

Penerjemah: Fathur Rochman
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018