Selain itu, kita juga dibantu program-program dari kementerian lainnya yang nilainya juga Rp60 triliun.

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada 2019 akan mendapatkan kucuran alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp4,3 triliun.

"Kami dari Kemendes setuju dengan alokasi anggaran yang telah dibahas banggar tersebut. Alokasi anggaran menurut fungsi, program, dan kegiatan tidak mengalami perubahan dari apa yang telah disepakati bersama oleh Komisi V DPR," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo di Jakarta, Jumat.

Menteri Eko mengaku bahwa pagu anggaran sebesar Rp4,3 triliun tersebut sudah cukup bagi Kemendes PDTT untuk dimanfaatkan kementeriannya dalam menjalankan program program terkait fungsi dan tugasnya.

"Fungsi kita kan lebih banyak koordinatif dan pendampingan. Tapi sebagian besar utk pendampingan. Kemudian yang dikordinasikan adalah pengelolaan dana desa, program-program dari beberapa kementerian yang berhubungan dengan desa dan investasi swasta di desa. Jadi menurut saya, anggaran sebesar ini sudah cukup karena sudah kita sepakati bersama," kata dia.

Eko juga menilai bahwa pagu anggaran yang diterima oleh kementeriannya dinilai cukup karena yang terpenting anggaran dana desa pada 2019 telah ditambah dari Rp60 triliun menjadi Rp 70 triliun.

"Kalau kita lihat yang penting dana desanya ditambah. Saya juga senang sekali kalau tahun ini ada kesepakatan dengan dunia usaha untuk kerja sama dengan sejumlah daerah yang nilainya hampir Rp60 triliun. Selain itu, kita juga dibantu program-program dari kementerian lainnya yang nilainya juga Rp60 triliun. Yang jelas kita akan komit untuk melaksanakan apa yang sudah disepakati," ujar dia.*

Baca juga: Rp14,31 triliun dana desa disalurkan ke daerah terluar-terdepan

Baca juga: Kemendes PDTT bahas upaya peningkatan manajemen konflik


Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018