Kami mendapatkan apresiasi dari Kedutaan Besar Jepang ...

Jakarta (ANTARA News) Jepang melalui kedutaaan besarnya untuk Indonesia memberikan apresiasi kepada Satuan Lalu Lintas Polrestro Jakarta Pusat terkait banyaknya jumlah tilang melalui program tilang elektronik (Electronic Traffic Law atau E-TLE) di Jakarta Pusat pus.

"Kami mendapatkan apresiasi dari Kedutaan Besar Jepang tentang program tilang elektronik karena banyaknya jumlah pelanggar lalu lintas yang ditindak dengan tilang," ujar Kasat Lantas Polrestro Jakpus, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Juang Andi Priyanto, di Jakarta pada Jumat.

AKBP Juang melanjutkan sebanyak 10.543 pelanggar lalu lintas yang ditilang dari Januari hingga Oktober 2018, sedangkan untuk angka kecelakaan lalu lintas berjumlah 236 kejadian dalam periode yang sama.

Sebelumnya, di beberapa jalur utama seperti Jalan MH Thamrin, Jakpus diujicobakan tilang elektronik dengan memasang kamera pengawas (CCTV) selama sabulan dari 1 Oktober 2018.

Kamera pemantau itu bekerja secara otomatis mencari dan menangkap layar identitas kendaraan yang melanggar lalu lintas.

Kemudian data pengendara yang melanggar itu terkirim ke database server milik Polda Metro Jaya yang selanjutnya petugas akan mengkonfirmasi melalui surat atau telepon seluler pemilik kendaraan itu untuk memberitahukan surat bukti pelanggaran (tilang). ***2***

Baca juga: Polisi: penindakan tilang elektronik mulai 1 November
Baca juga: Polisi sebar brosur sosialisasi tilang elektronik

Pewarta: Tessa Qurrata Aini
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018