Jakarta (ANTARA News) - KPK mendalami lima hal krusial dalam terhadap para saksi yang diperiksa dalam kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan proyek pemukiman raksasa Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Rangkaian pemeriksaan yang dilakukan mendalami sejumlah hal krusial, yaitu alur dan proses perizinan Meikarta dari perspeksif aturan dan prosedur di Pemkab Bekasi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat.
Selanjutnya kedua, proses rekomendasi tahap pertama dari pemerintah Provinsi Jawa Barat pada pemerintah Kabupaten Bekasi terkait proses perizinan Meikarta.
"Ketiga, alur dan proses internal di Lippo terkait dengan perizinan Meikarta. Keempat sumber dana dugaan suap terhadap Bupati Bekasi dan kawan-kawan.
Selain itu, KPK juga mendalami apakah ada atau tidak ada perbuatan korporasi dalam perkara tersebut.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK sampai Jumat ini telah menggeledah 12 lokasi di Bekasi dan Tangerang serta pemeriksaan terhadap 33 orang saksi dalam penyidikan kasus suap terkait perizinan Meikarta.
"Yaitu pemeriksaan silang terhadap delapan orang tersangka sebagai saksi untuk tersangka lainnya pada Senin (22/10)," kata Febri.
Selanjutnya, agenda pemeriksaan terhadap 29 saksi pada Selasa (23/10) sampai Jumat (26/10) dari unsur pejabat dinas-dinas di Kabupaten Bekasi, presiden direktur dan pegawai Lippo termasuk sejumlah pegawai di bidang keuangan dan pensiunan PNS.
"Dari sejumlah saksi yang diagendakan tersebut, empat orang saksi belum bisa hadir sehingga akan dijadwalkan kembali atau dipanggil kembali," tuturnya.
Selain itu, KPK juga telah mengirimkan surat panggilan terhadap petinggi Lippo Group, James Riady, diperiksa sebagai saksi untuk sembilan tersangka yang direncanakan dilakukan pada akhir Oktober 2018 ini.
KPK total telah menetapkan sembilan tersangka kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi antara lain Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group, Henry Jasmen.
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Sahat M Banjarnahor, dan Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati, Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Yasin, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018