Solo (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid berharap aksi pembakaran bendera oleh Banser NU dengan alasan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat, tidak diperlebar ke mana-mana.

"Selesaikan masalah ini dengan proporsional. Permintaan maaf sudah disampaikan, hendaknya jangan diperuncing, memperlebar ke tempat-tempat lai, dan jangan diulangi hal-hal yang membuat kegaduhan semacam ini," kata Hidayat di sela acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Solo, Jawa tengah, Kamis.

Hidayat berharap umat Islam dalam menghadapi kasus ini bersikap proposional dan tidak membiarkan menjadi konflik yang bisa membelah umat Islam karena adanya konflik antarkelompok.

"Ini harus kita dihindari, apalagi ada pihak yang menunggangi untuk pengalihan isu, misalnya Meikarta, data pemilihan umum, atau apa pun," kata Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Namun, Hidayat juga tidak ingin kasus ini hilang begitu saja, tetapi perlu dikritisi agar kasus serupa tak terulang.

"Sikap saya jelas. Ini negara hukum, tegakkan hukum seadil-adilnya. Yang tidak melanggar jangan dihukum dan yang salah harus dihukum," harapnya.

Hidayat mengungkapkan bahwa bendera yang dibakar saat peringatan Hari Santri bertuliskan kalimat "lailahaillallah" itu bukan dilarang.

"Kalau ada tambahan Hizbut Tahrir Indonesia itu yang tidak boleh seperti merujuk peraturan Menteri Dalam Negeri," kata Hidayat.

Dia menyesalkan kejadian pembakaran itu sehingga menimbulkan kegaduhan, menimbulkan pro dan kontra.

"Namun, ini sudah terjadi, tapi jangan diperlebar," kata Hidayat kembali mengingatkan.

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2018