Jakarta (ANTARA News) - Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kompol Maulana J Karepesina mengatakan bahwa perempuan terduga penculik anak yang diamankan pihaknya ternyata memiliki gangguan jiwa.
“Unit reskrim (reserse kriminal) Polsek Pesanggrahan telah berkoordinasi dengan Sudinsos (Suku Dinas Sosial) Jakarta Selatan, dan pemeriksaan singkat terhadap kejiwaan pelaku telah dilakukan,” kata Kompol Maulana saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, proses pemeriksaan kejiwaan terduga penculik anak itu disaksikan langsung korban beserta keluarganya.
Selepas diperiksa, pihak Sudinsos memberi pemahaman terhadap keluarga korban, bahwa terduga penculik itu positif mengalami gangguan jiwa.
“Usai mendengar laporan sudinsos, keluarga korban pun batal membuat laporan ke pihak kepolisian,” terang Kompol Maulana.
Sementara itu, perempuan terduga penculik anak tersebut pun diamankan oleh pihak Sudinsos Jakarta Selatan untuk dibina.
Sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis, Polsek Pesanggrahan mengamankan seorang perempuan tanpa identitas yang diduga akan menculik anak di kawasan Jalan Mawar, Kelurahan Bintaro.
Sebelum diamankan polisi, terduga penculik itu sempat mendekati dua anak berinisial AG (5) dan MKA (6).
Pelaku sempat berusaha ingin memberi minum ke dua anak tersebut, tetapi gagal, karena dicegah oleh orangtuanya.
Pasca dihardik oleh orangtua korban, pelaku melarikan diri.
Namun warga yang curiga membututi pelaku, dan menemukan ia melakukan hal serupa ke anak lainnya.
Alhasil demi mencegah hal tidak diinginkan, warga pun mengamankan pelaku dan melapor ke Polsek Pesanggrahan.
Baca juga: Petugas Polsek Pesanggrahan bongkar "bisnis" pertunjukan seks
Baca juga: Polisi buru pemerkosa bocah 12 tahun di Jakarta Selatan
Baca juga: Polsek Pesanggrahan amankan perempuan diduga penculik anak
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018