Melalui kemitraan ini Pemerintah Indonesia dapat memberikan fasilitas yang lebih baik kepada para pelaku usaha kita dalam inovasi bisnis, pengembangan bisnis, memperkuat daya saing, dan menangkap peluang global
Tangerang (ANTARA News) - Dalam upaya meningkatkan ekspor khususnya produk konsumsi, Kementerian Perdagangan terus menjalin kerja sama dengan perusahaan retail dan distributor besar di luar negeri.
Salah satunya, diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara perwakilan dagang Indonesia di luar negeri dengan beberapa perusahaan retail dan distributor besar empat negara mitra dagang.
“Keempat negara ini merupakan mitra dagang potensial Indonesia. Ke depan, hubungan perdagangan Indonesia dengan negara-negara tersebut harus lebih ditingkatkan karena masih banyak peluang kerja sama yang dapat dimanfaatkan,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Arlinda di Tangerang, Kamis.
Penandatanganan ini dilaksanakan di sela penyelenggaraan Trade Expo Indonesia (TEI) 2018 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten.
Perwakilan dagang RI yang menjalin kerja sama dengan retail dan distributor besar yaitu Atase Perdagangan RI di Kuala Lumpur, Malaysia dengan Mydin Mohamed Holdings Berhad; dan Atase Perdagangan RI di Canberrra, Australia dengan Noval International Trading Pty. Ltd.
Selain itu, Indonesian Trade Promotion Centre (ITPC) Dubai dengan Lulu Hypermart, Uni Emirat Arab; dan ITPC Johannesburg, Afrika Selatan dengan Advance Cash and Carry.
Arlinda menyampaikan, penandatanganan MoU ini, merupakan momen penting untuk meletakkan arah baru kemitraan pelaku usaha Indonesia dengan pelaku usaha dari negara mitra seperti peretail dan distributor.
Hal tersebut dimungkinkan karena peretail dan distributor memiliki jaringan relatif besar yang dapat menjual produk kita sampai ke tangan konsumen akhir lebih cepat dan pada akhirnya akan meningkatkan nilai ekspor nasional.
“Melalui kemitraan ini Pemerintah Indonesia dapat memberikan fasilitas yang lebih baik kepada para pelaku usaha kita dalam inovasi bisnis, pengembangan bisnis, memperkuat daya saing, dan menangkap peluang global,” kata Arlinda.
Menurut Arlinda, penandatanganan MoU merupakan salah satu langkah strategis Indonesia untuk menggenjot nilai ekspor nasional.
Hal ini sejalan dengan target pertumbuhan ekspor nonmigas yang telah ditetapkan tahun 2018 yaitu sebesar 11 persen atau sebesar 169,819 milliar dolar AS.
Arlinda berharap melalui kerja sama ini produk Indonesia khususnya barang konsumsi dapat dinikmati masyarakat luas dan dijual di pasar serta, dapat lebih dikenal oleh konsumen global.
“Selama ini beberapa produk Indonesia telah dikenal oleh konsumen rumah tangga di luar negeri seperti mi instan, sabun dan deterjen, ikan tuna, ban kendaraan bermotor, kopi, dan teh,” katanya.
Baca juga: Transaksi hari kedua TEI capai 131,70 juta dolar
Baca juga: Kemendag tegaskan produk Indonesia berpeluang di pasar dunia
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2018