Pelangggaran-pelanggaran itu sering terjadi sehingga kami memertanyakan sistem rekrutmen pengemudi GRAB. Harus ada tindakan tegas agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya."Jakarta (ANTARA News) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan munculnya petisi sebagai indikator nyata dari memuncaknya keluhan konsumen terhadap rendahnya layanan GRAB di Indonesia.
Hal ini diungkapkan Sekretaris YLKI Agus Suyatno terkait petisi yang diunggah di laman change.org dengan judul "Pemerintah Bekukan Izin Operasi GRAB" terkait kasus pelecehan seks terhadap penumpang perusahaan aplikator dari Malaysia tersebut.
”Saya memahami adanya petisi ini. Idealnya GRAB diberikan sanksi oleh regulator karena kejadian pelecehan seksual itu sudah seringkali dialami oleh pelanggannya,” kata Agus dalam keterangan yang diterima, Kamis.
YLKI, menurut Agus, menghimbau regulator membuat aturan yang memberikan sanksi kepada aplikator yang mitra pengemudinya berulang-ulang mengabaikan hak konsumen,
Memang, kata dia, GRAB sebagai aplikator bisa memberikan sanksi kepada mitranya yang terbukti bersalah, namun tetap perlu pengawasan dan tindakan tegas dari regulator supaya objektif dan kesalahan tidak ditimpakan semata kepada mitra pengemudinya.
GRAB sebagai institusi juga harus turut bertanggungjawab. ”Pelangggaran-pelanggaran itu sering terjadi sehingga kami memertanyakan sistem rekrutmen pengemudi GRAB. Harus ada tindakan tegas agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya," Agus menjelaskan.
Seperti diketahui, petisi "Pemerintah Bekukan Izin Operasi GRAB" diprakarsai atas nama Dewi Mardianti itu dipicu serentetan kasus pelecehan seksual oleh mitra GRAB Indonesia kepada para penumpangnya.
Tidak tanggung-tanggung, Petisi ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Data dipaparkan mencatat setidaknya terdapat lebih dari 13 kasus pelecehan seksual yang menimpa konsumen GRAB Indonesia sejak 2017 hingga saat ini. Hingga Rabu (24/10) malam petisi telah ditandatangani sebanyak 1.527 orang dan menuju 2.500 tandatangan.
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018