Mereka kerap mencuri di pusat perbelanjaanJakarta (ANTARA News) - Unit I Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resort Metro (Polrestro) Jakarta Selatan menangkap satu penadah dan satu pencuri yang kerap beraksi di pusat perbelanjaan.
Kepala Satreskrim Polrestro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan penangkapan dilakukan di dua lokasi terpisah, Kampung Duri RT005/RW004 dan Pasar Maling, Kelurahan Duri, Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Pelaku pertama bernama Siti Anita alias Nita (25), perempuan kelahiran Medan, berperan sebagai pencuri, dan sisanya bernama Sunardi alias Asun (50) sebagai penadah," kata AKBP Stefanus di Jakarta, Kamis.
Saat ditangkap, petugas berhasil mengamankan dua unit telepon seluler dan satu HP merk Iphone X dari tangan penadah.
Kasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan itu menjelaskan, pelaku Siti Anita biasa beroperasi dengan membawa dua anak kandungnya yang masih balita dengan tujuan menyamarkan aksinya.
Pencuri tersebut bersama tiga orang temannya kerap menyasar pusat perbelanjaan seperti Pondok Indah Mall, Mall Taman Anggrek, dan menargetkan tas serta barang pengunjung.
"Pelaku mulai beraksi pada pukul 13.00 WIB sampai 21.00 WIB. Barang hasil curian dijual ke Sunardi selaku penadah. Harga barang curian bervariasi tergantung merek dan kondisinya," terang AKBP Stefanus.
Saat ini, Polrestro Jakarta Selatan baru mengamankan satu orang pencuri dan penadah, sementara pelaku lain atas nama Ucok dan Bunga masih dalam pengejaran petugas.
Selepas penangkapan dua pelaku, pihak kepolisian akan mendalami keterangan korban, saksi-saksi dan pelaku.
"Kami juga akan menginventarisir barang bukti dari tempat kejadian perkara lain, serta melengkapi berkas perkara dan melimpahkannya ke penuntut umum," tutur AKBP Stefanus.
Baca juga: Polisi Surabaya ringkus komplotan maling mall
Baca juga: Petugas Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Helm
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: M. Arifin Siga
Copyright © ANTARA 2018