Jakarta (ANTARA News) - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin didampingi Wakilnya Asrul Sani mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta, Kamis, untuk berkonsultasi dengan lembaga tersebut terkait berbagai peraturan.

"Jadi kami datang ke Bawaslu ingin berkonsultasi apa yang kita pahami dengan aturan kampanye yang ada di UU Pemilu, di PKPU maupun Perbawaslu, itu sama juga yang ada di pikiran, sudut pandang, komisioner Bawaslu dan jajaran Bawaslu ke bawah," kata Asrul Sani yang juga Sekjend PPP tersebut saat akan masuk ke dalam ruangan.

Ia menyampaikan persamaan pandangan tersebut sangat penting agar tidak terjadi perbedaan memaknai aturan yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran kampanye.

Untuk itulah pihaknya ingin menyelaraskan hal ini, sehingga tim kampanye menjadi jelas apa yang dilarang dalam kampanye maupun yang diperbolehkan.

Misalnya terkait dengan kunjungan ke pesantren oleh KH Ma'ruf Amin yang juga merupakan seorang Kyiai.

"Apakah kemudian kunjungan ke pesantren itu dilarang sama sekali kan tidak, yang dilarangkan kampanye, kampanye itukan ada unsur-unsurnya, nah itulah yang kita bahas, unsur apa yang dianggap masuk kampanye, mana yang bukan," katanya.

Sementara itu, Ketua TKN Erick Thohir dan Wakil Ketua TKN Asrul Sani tiba di Bawaslu sekitar pukul 13.20 dengan menggunakan satu mobil.

Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018