Jakarta, 5 September 2007 (ANTARA) - Pada hari ini, Rabu, 5 September 2007, bertempat di Gedung Prijadi Praptosuhardjo, Direktur Jenderal Perbendaharaan akan menandatangani kontrak dengan beberapa perwakilan bank yang ditunjuk menjadi Bank Operasional I sebagai mitra kerja kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan hadir bersama jajaran Direksi Bank pemenang lelang Bank Operasional I Mitra Kerja KPPN. Pemilihan bank umum sebagai Bank Operasional I mitra kerja KPPN ini merupakan bagian dalam rangka mendukung implementasi Treasury Single Account (TSA) yang merupakan sistem pengelolaan keuangan negara dimana seluruh penerimaan dan pengeluaran negara dikelola dalam satu rekening yaitu rekening Kas Umum Negara (KUN) di Bank Indonesia. TSA bertujuan antara lain memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan meningkatkan pengendalian aliran kas pemerintah yang akuntabel dengan biaya jasa pelayanan yang wajar serta mengefisienkan biaya pengelolaan rekening. Selain itu, TSA juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dengan Bank Indonesia dalam rangka kebijakan fiskal dan moneter dan meningkatkan mutu kualitas pelayanan yang diberikan KPPN kepada satker. Pemilihan bank umum sebagai Bank Operasional I mitra kerja KPPN dilakukan melalui proses tender/pelelangan yang terbuka dan transparan dengan menggunakan metode pelelangan umum pasca kualifikasi yang diikuti oleh Bank Umum yang tingkat kesehatannya minimal cukup baik. Pelelangan dilaksanakan per paket pekerjaan dengan lingkup 30 Kanwil Ditjen Perbendaharaan yang meliputi 178 KPPN. Secara keseluruhan pemenang lelang tahap pertama dan kedua adalah Bank BRI (162 KPPN), Bank Nagari (6 KPPN), Bank NTB (4 KPPN), BPD Sultra (4 KPPN), BPD Bengkulu (1 KPPN), dan Bank Mandiri (1 KPPN). Khusus untuk KPPN Fak-fak dan KPPN Mukomuko dilakukan melalui penunjukan langsung, yaitu masing-masing Bank Mandiri dan BPD Bengkulu. Untuk keterangan lebih lanjut, silakan hubungi Samsuar Said, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Departemen Keuangan, Telp: (021) 384-6663, Fax: (021) 384-5724

Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2007