"Saya mengajak semuanya agar menahan diri, kita tidak perlu lalu kemudian mengambil langkah-langkah, misalnya, main hakim sendiri, melakukan tindakan-tindakan sendiri yang justru akan menimbulkan persoalan-persoalan baru yang justru tidak menyelesaikan masalah," kata Lukman Hakim di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Ia mengajak semua pihak mempercayakan penuh ini penanganan masalah itu kepada Kepolisian yang diharapkan dalam waktu yang secepatnya bisa mengungkap akar masalahnya, duduk perkaranya.
"Lalu kemudian bagi mereka mereka yang melakukan pelanggaran pelanggaran hukum ya diberikan sanksi," katanya.
Menurut dia, semua pihak harus melihat persoalan itu secara komprehensif. Aparat penegak hukum harus diberikan waktu yang cukup untuk menangani masalah itu secara keseluruhan.
"Karena informasi dan berita-berita yang kita dapatkan kan cukup beragam," katanya.
Misalnya, penjelasan dari GP Anshor yang mengatakan ada penyusupan, ada pihak pihak yang membawa bendera HTI lalu kemudian itu dinilai sebagai bentuk provokasi tersendiri.
Lalu sebagian anggota Banser terprovokasi sehingga kemudian melakukan tindakan pembakaran seperti itu yang tujuannya sebenarnya dalam rangka untuk menjaga kemurnian atau kesucian tulisan kalimat tauhid itu.
Kemudian ada informasi dari Polda Jabar yang mengatakan bahwa kejadian itu ada kaitannya dengan HTI yang sudah dilarang dan informasi informasi lainnya.
"Jadi menurut hemat saya, kita harus memberikan waktu yang cukup kepada aparat penegak hukum untuk melihat persoalan ini dari sisi hukum secara menyeluruh sehingga pihak yang bersalah harus mendapatkan sanksi secara hukum," katanya.
Baca juga: Polisi minta video pembakaran bendera beraksara Arab tidak disebar
Kemenag amat sangat menyayangkan kejadian itu, terlepas apapun latar belakangnya. Peristiwa itu terjadi justru dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional yang temanya "Bersama Santri Damailah Negeri".
"Jadi ini sangat mengusik kedamaian kita, sangat mengusik citra santri yg sebenarnya senantiasa di manapun kapan pun atau siapapun senantiasa menebarkan kedamaian," katanya.
Ia juga meminta semua pihak menghindari upaya demonstratif di ruang terbuka, meskipun niatnya dalam rangka menjaga kesucian kalimat tauhid. Tindakan itu menimbulkan reaksi reaksi yang melebar ke mana=mana.
"Kita mendapatkan pekajaran yang berharga dari sini dan saya sangat mengapresiasi mereka mereka yang telah menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran Pimpinan Pusat GP Anshor sehingga diharapkan persoalan ini cepat selesai," katanya.
Menag mengajak semua pihak menjaga kedamaian dan menyerahkan penanganan kasus itu kepada Kepolisian atau penegak hukum.
"Jadi kita menahan diri untuk menghakimi secara langsung, main hakim sendiri, karena itu nanti akan menimbulkan reaksi balik dari pihak pihak yang lain. Dan kalau begini terus nanti ini tidak berkesudahan," katanya.
Ia menyebutkan kasus itu sudah ditangani oleh Kepolisian untuk diproses secara hukum.
"Tidak perlu lagi mengerahkan massa lalu kemudian berdemonstrasi baik demonstrasi mendukung maupun menolak yang semuanya itu justru menimbulkan persoalan baru. Jadi mari kita menahan diri dan menyerahkan ini kepada proses hukum," kata Lukman Hakim.
Baca juga: MUI hargai permohonan maaf pembakar bendera HTI
Baca juga: MUI imbau umat memaafkan pelaku pembakaran bendera
Baca juga: GP Ansor minta maaf kegaduhan pembakaran bendera
Pewarta: Agus Salim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018