"Benar, hari ini ada giat di Cirebon. Masih diperlukan pendalaman, besok akan dijelaskan dalam konferensi pers di KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Rabu.
Namun, Agus belum bisa menjelaskan lebih lanjut siapa saja pihak yang pihak diamankan maupun kasus yang terjadi di Kabupaten Cirebon itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak-pihak yang diamankan tersebut sedang dibawa ke gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018