Tidak membeda-bedakan antara kelurahan dan desa, begitu loh ...

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menjelaskan dana kelurahan merupakan masukan dari sejumlah lurah kepada wali kota yang diakomodasi oleh pemerintah pusat.

"Alurnya itu memang dari bawah, dari lurah, ke wali kota, ke kita dan itu sudah diusulkan oleh Apeksi sudah tiga tahun yang lalu," kata Presiden usai menghadiri pembukaan Trade Expo Indonesia (TEI) Ke-33 di Indonesia Convention Exhibition, Tangerang, Rabu.

Menurut Presiden, pemerintahan di kota juga memerlukan dana yang digunakan untuk membangun selokan, maupun jalan di perkampungan, hingga peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan kerja.

Kepala Negara mengatakan dana kelurahan dan dana desa merupakan komitmen pemerintah untuk rakyat.

"Tidak membeda-bedakan antara kelurahan dan desa, begitu loh. Ini lingkup pemerintahan yang kecil ini, yang pro rakyat," tegas Jokowi.

Dana kelurahan bertujuan sebagai stimulan agar pemerataan pembangunan di desa dan kelurahan terwujud.

Selain itu, menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dana kelurahan tersebut muncul karena banyak pemerintah kota yang mengajukan bentuk kelurahan di wilayahnya menjadi desa setelah adanya program bantuan dana desa.

Tjahjo menambahkan tidak semua kelurahan di Indonesia memiliki anggaran memadai untuk menjalankan pembangunan di wilayahnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan dana kelurahan yang dialokasikan pada 2019 mencapai Rp3triliun yang berasal dari dana desa pada 2019 sebesar Rp73 triliun.

Pemberian dana kelurahan akan menggunakan mekanisme tersendiri untuk menghindari penyaluran ganda dengan penyaluran dana desa.

Baca juga: Pengamat: Dana kelurahan bukti pemerintah responsif
Baca juga: Mendagri: Dana kelurahan bukan program politis


Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018