Pemeriksaan terhadap Atiqah Hasiholan sebagai saksi yang mendengarkan cerita bohong Ratna Sarumpaet terkait penganiayaan
Jakarta (ANTARA News) - Artis Atiqah Hasiholan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk ibunya, Ratna Sarumpaet terkait ujaran kebohongan.
Atiqah didampingi pengacara Ratna, Insank Nasruddin tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.55 WIB.
Istri dari aktor Rio Dewanto itu juga ditemani kakaknya, Fathom Saulina yang langsung memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Atiqah Hasiholan sebagai saksi yang mendengarkan cerita bohong Ratna Sarumpaet terkait penganiayaan.
Anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10) malam.
Polisi menjerat tersangka Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang.
Kemudian mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan dokter bedah plastik Siddik.
Baca juga: Pemeriksaan terhadap Atiqah terkait cerita Ratna Sarumpaet
Baca juga: Atiqah Hasiholan enggan berkomentar tentang ibunya
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: M. Arifin Siga
Copyright © ANTARA 2018