Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian Kesehatan terdapat 10.376 kasus HIV baru pada periode Januari sampai Maret 2018 dengan persentase lelaki suka lelaki sebesar 28 persen.

Padang (ANTARA News) - Berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, R tetap dapat menjalani rutinitas secara normal sebagaimana mahasiswa lain kendati dalam tubuhnya telah mengendap virus HIV.

Dilihat sekilas pria berkaca mata yang murah senyum itu penampilannya rapi dengan kemeja lengan panjang dan celana jeans tak lupa rangsel selalu tersandang di punggungnya.

Kini pria yang telah berusia 21 tahun itu setiap hari harus mengonsumsi obat antiretroviral (ARV) sebagai salah satu obat wajib penderita HIV.

R pun paham betul mengapa ia sampai terjerumus HIV tak lain akibat perilaku seksualnya yang menyimpang, yakni pecinta sesama pria.

Ia ingat betul pertama kali saat berusia sembilan tahun disodomi oleh tetangga sendiri.

Sejak itu, peristiwa tersebut terus terulang, bahkan pernah terpergok oleh orang tuanya yang akhirnya marah besar.

Selepas itu, meski awalnya sempat trauma, R malah ketagihan dan akhirnya mulai berpetualang untuk berhubungan intim dengan sesama jenis.

Karena sudah intensif dan kerap berganti pasangan, kesehatannya mulai menurun dan akhirnya disarankan melakukan tes HIV.

Dan ternyata pada usia 17 tahun hasil tes menunjukkan R positif mengidap HIV.

"Awalnya saya `shock`, keluarga kaget sampai saya diasingkan di kamar, semua barang-barang dibuat khusus," katanya bercerita.

Namun lambat laun keluarganya mulai paham bagaimana memperlakukan penderita HIV dan R pun selalu diberi motivasi oleh keluarganya agar tetap optimistis menjalani hidup.

Lain lagi kisah Z, seorang pegawai honorer di salah satu instansi pemerintah di salah satu kabupaten di Sumatera Barat.

Z yang kini sudah punya satu istri dan dua anak divonis mengidap HIV pada 2015. Berat badannya pun turun hingga 15 kilogram dan saat ini harus mengonsumsi rutin ARV.

Ia juga merupakan penyuka sesama pria namun ia menikah karena dijodohkan oleh keluarga. Beruntung saat dites anak dan istrinya negatif HIV.

Z menceritakan sejak remaja memang punya kencenderungan suka kepada laki-laki dan akhirnya berpacaran dan berhubungan intim dengan teman laki-lakinya saat sekolah di SMA.

Sejak itu, ia mengakui pernah berhubungan dengan 50 laki-laki hingga akhirnya divonis mengidap HIV.

"Saya suka donor darah, pas donor terakhir petugasnya curiga, lalu saya disuruh tes HIV ternyata positif," katanya.

Ia pun menyesali kisah kelam tersebut dan beruntung istrinya memberikan dukungan untuk bangkit.

Pemicu HIV

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Perhimpunan Konselor "voluntary counselling and testing" (VCT) atau bisa diartikan sebagai konseling dan tes HIV sukarela (KTS) dan HIV AIDS Indonesia di Sumatera Barat, ternyata perilaku lesbian, gay biseksual transgender (LGBT) khususnya hubungan seksual antara sesama laki-laki menjadi pemicu HIV tertinggi di Sumbar.

"Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian Kesehatan terdapat 10.376 kasus HIV baru pada periode Januari sampai Maret 2018 dengan persentase lelaki suka lelaki sebesar 28 persen," kata konselor Perhimpunan Konselor VCT dan HIV AIDS Indonesia, Sumbar, Khaterina Welong.

Menurutnya jika dilihat dari kelompok umur, maka penderita AIDS tertinggi ada pada rentang usia 20 sampai 29 tahun sebanyak 29,3 persen.

"Artinya yang terinfeksi HIV adalah mereka yang melakukan perbuatan yang berisiko 10 tahun sebelumnya atau pada usia 10 hingga 19 tahun," katanya.

Ia memperkirakan saat ini jumlah lelaki penyuka sesama jenis di Sumbar 14.469 orang dan jumlah waria 2.501 orang dengan perkiraan pelanggan 2,5 kali lipat.

"Artinya kalau pelanggan waria adalah bapak-bapak maka masuk kategori laki-laki suka laki-laki dengan demikian total pria penyuka sesama jenis diperkirakan mencapai 20 ribu orang," katanya.

Ia mengakui berdasarkan perkiraan pada 2016 jumlah lelaki penyuka sesama jenis di Sumbar paling banyak di Padang sebanyak 5.267 orang, Kabupaten Agam 903, Kabupaten Pesisir Selatan 882, Kabupaten Pasaman Barat 870 orang, Kabupaten Padang Pariaman 705 orang, Kabupaten Solok 716 orang.

Kemudian, Kabupaten Sijunjung 459 orang, Kabupaten Tanah Datar 434 orang, Kabupaten Limapuluh Kota 718 orang, Kota Pariaman 536 orang, Kabupaten Solok Selatan 339 orang, Kabupaten Dharmasraya 518 orang, Kota Solok 360 orang, Sawahlunto 153 orang, Kota Padang Panjang 135 orang, Kota Bukittinggi 185 orang, Kota Payakumbuh 333 orang, dan Kota Pariaman 217 orang.

Ia menyampaikan salah satu penyebab pemicu fenomena ini karena terjadi krisis karakter di keluarga, sekolah dan masyarakat.

"Misal mengalami kekerasan waktu kecil, anak kehilangan figur ayah dan lainnya," kata dia.

Ia memaparkan penyuka lelaki sesama jenis ini menyasar seluruh kalangan mulai dari ASN, mahasiswa, pekerja swasta.

Selain itu hasil penelitian menemukan penggunaan internet dan media sosial berpotensi meningkatkan penularan HIV AIDS.

Terkait dengan solusi ia menyampaikan salah satunya adalah penguatan peran keluarga, terutama ayah, dan penguatan peran tenaga pendidik.

Ia mengajak semua pihak bertekad dan berkomitmen menghentikan LGBT agar tidak meluas di Sumbar.

Aksi nyata

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Barat, Amora Lubis menilai pemberantasan penyakit masyarakat LGBT di provinsi itu harus melalui peraturan daerah (Perda) sehingga penanganannya dapat dilakukan secara tegas.

"Ini persoalan penting dan membutuhkan perhatian khusus, kami mendorong agar perda ini dapat segera dibuat karena jumlah masyarakat yang berperilaku menyimpang ini semakin banyak di Sumbar," kata dia.

Menurut dia apabila Perda pemberantasan LGBT telah ada maka pemerintah dapat melakukan penanganan, pencegahan dan penindakan terhadap perilaku menyimpang tersebut.

Apabila Pemprov telah membuat perda khusus penanganan LGBT ini, maka hal tersebut akan diikuti oleh pemerintah kota dan kabupaten di seluruh wilayah Sumatera Barat.

"Saat ini karena belum ada regulasi, pemerintah hanya melakukan sosialisasi, penyuluhan dan pembinaan apabila menemukan kasus ini," ujarnya.

Selain itu, penguatan di lingkungan pendidikan juga dilakukan baik di tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Sejalan dengan itu Ketua Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAAM), Irfianda Abidin meminta pemerintah serius mencegah penyebaran penyakit LGBT di Sumbar karena jumlahnya terus bertambah banyak.

"Pemerintah daerah memiliki perangkat dan anggaran untuk itu, apabila mereka serius dalam melakukan penanganan, tentu penyakit masyarakat ini dapat berkurang," katanya.

Ia menegaskan mulai dari Dinas Pendidikan bersama Kantor Kemenag harus gencar melakukan sosialisasi terhadap pelajar di seluruh Sumatera Barat dan menanamkan bahwa LGBT merupakan perbuatan yang menyimpang dan melanggar syariat agama.

Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan diharapkan gencar memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar mereka memahami bahwa tindakan tersebut melanggar norma sosial, adat dan agama.

Selain itu, datuk dan penghulu di setiap nagari (desa) harus mampu menjaga kampung mereka dari hal tersebut dengan melakukan pengawasan bersama.

Apabila ditemukan ciri yang mengindikasikan LGBT langsung ditegur dan ditindak sehingga mereka tidak dapat berkembang.

"Kami tidak ingin azab Allah SWT berupa bencana turun ke Sumbar seperti yang terjadi pada kaumnya Nabi Luth yakni bangsa Sodom. Kita ingin seluruh pihak berperang menghadapi LGBT, sama seperti memerangi narkoba yang dapat merusak generasi muda," ujarnya.*

Baca juga: Perilaku LGBT pemicu HIV/AIDS tertinggi di Sumbar

Baca juga: Pemkab Cianjur dan MUI kecam kontes gay

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018