Terdapat unit pelaksana teknis daerah (UPTD) perlindungan perempuan dan anak di yang melayani perempuan dan anak oleh pemerintah daerahJakarta (ANTARA News) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mengatakan Kementerian yang dia pimpin selalu memberikan layanan kepada perempuan dan anak korban kekerasan bersama dengan pemerintah daerah.
"Terdapat unit pelaksana teknis daerah (UPTD) perlindungan perempuan dan anak yang melayani perempuan dan anak oleh pemerintah daerah," kata Yohana dalam Forum Merdeka Barat 9 yang diadakan di Auditorium Gedung 3, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa.
Selain itu, juga terdapat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang tersebar di 34 provinsi dan 390 kabupaten/kota.
Pelayanan korban kekerasan juga dilakukan kepolisian melalui unit perlindungan perempuan dan anak di tingkat kepolisian resor sebanyak 2.150 unit.
"Terdapat 2.159 orang satuan tugas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang tersebar di seluruh Indonesia," jelasnya.
Untuk menjangkau masyarakat dalam memberikan pelayanan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga telah memberikan hibah mobil perlindungan (molin) dan motor perlindungan (torlin) kepada pemerintah daerah di 34 provinsi dan 213 kabupaten/kota.
"Hingga 2019 akan ada 418 molin dan 406 torlin yang dihibahkan," ujarnya.
Yohana menjadi salah satu narasumber dalam Forum Merdeka Barat 9 yang diadakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bertema "Empat Tahun Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla: Membangun Manusia Indonesia, Menuju Negara Maju".
Yohana mengatakan program "ThreeEnds" atau "Tiga Akhiri" merupakan program unggulan kementeriannya dalam pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Tiga akhiri itu adalah akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan orang khususnya perempuan dan anak dan akhiri ketidakadilan akses ekonomi bagi perempuan," katanya.
Baca juga: Indonesia dorong pemberdayaan perempuan sebagai agen perdamaian
Baca juga: Yohana: Anak perempuan miskin lebih berisiko nikah dini
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018